Pemkab Bantul Gelontorkan Rp9,6 Miliar untuk Tangani COVID-19

Jangan beri stigma negatif bagi ODP

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul telah mencairkan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp9,6 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.

Dana tersebut dialokasikan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp6 miliar dan RSUD Panembahan Senopati Bantul sebesar Rp3,6 miliar.

Baca Juga: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantul Resmi Ditunda

1. Segera gunakan anggaran sesuai pengajuan yang disampaikan kepada bupati‎

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp9,6 Miliar untuk Tangani COVID-19Sekda Bantul, Helmi Jamharis (kiri). IDN Times/Daruwaskita

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Dinas Kesehatan dan RSUD Bantul diminta segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan rencana yang telah disampaikan kepada Bupati dan telah ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Jadi silakan dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan kepada Bupati Bantul," ujarnya, Rabu (25/3).‎

"Jadi memang setelah kita cermati dalam BTT kita masih memiliki dana Rp15 miliar untuk bisa dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19," tambahnya lagi.

2. APD‎ menjadi kebutuhan mendesak

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp9,6 Miliar untuk Tangani COVID-19Ilustrasi Alat Pelindung Diri (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Menurut Helmi, kebutuhan mendesak yang bisa menggunakan anggaran dari BTT di antaranya adalah pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang mengalami kekurangan stok.

"Jadi nanti untuk kebutuhan detailnya bisa langsung ditanyakan kepada Dinkes dan RSUD. Namun paling besar adalah untuk APD," katanya.

‎Pemerintah Kabupaten Bantul kata Helmi juga berharap dengan semakin banyaknya orang yang terpapar COVID-19, masyarakat diharapkan betul-betul mengikuti instruksi dari pemerintah untuk lebih banyak berada di rumah dan tidak keluar jika tidak penting. Termasuk menghindari kerumunan masa, ngobrol-ngobrol yang tidak penting karena virus dapat menular secara masif.

"Kalau tidak penting sekali hindari keramaian, jangan keluar rumah. Social distancing, PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) selalu diterapkan," ujarnya.

3. ODP COVID-19 jangan dikucilkan‎

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp9,6 Miliar untuk Tangani COVID-19juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penularan Infeksi COVID-19 Pemkab Bantul, dr. Sri Joko Nugroho (kiri). IDN Times/Daruwaskita

Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penularan Infeksi COVID-19 Pemkab Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan dana BTT untuk Dinas Kesehatan Bantul sebesar Rp6 miliar akan digunakan untuk pembelian atau pengadaan APD.

Di antaranya masker N95 sebanyak 4200 buah, sarung tangan 17.500 pasang, masker bedah 35 ribu buah, alkohol 300 botol berisi 5 liter, cover all 1000 dan goun 12 buah.

"Diharapkan pengadaan ini bisa digunakan untuk akhir tahun dalam rangka penanggulangan COVID-19," ucapnya.

Dr Oki, sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santosa, juga berharap masyarakat tidak perlu memberi stigma bahkan mengucilkan orang yang dinyatakan ODP COVID-19.

"ODP COVID-19 belum tentu menularkan kepada orang lain. Asal tetap berhati-hati dalam menjaga jarak, tidak melakukan atau menghadiri tempat yang ramai dan masyarakat harus tenang karena salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tubuh adalah faktor psikologis kita. Kalau kita stres maka ketahanan tubuh juga turun. Pastikan asupan makanan dengan makanan bergizi dan istirahat yang cukup," terangnya.‎

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Guru Besar UGM Dilaksanakan dengan APD Lengkap

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya