Pemkab Bantul Anggarkan Rp21,3 Miliar untuk Pilkada 2020‎

Jumlah TPS diperkirakan tak sampai 2 ribu

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul akan menganggaran Rp21,3 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dana yang segera diajukan untuk dianggarkan pada APBD 2020 memerlukan persetujuan DPRD Kabupaten Bantul.

1. Anggaran sebesar Rp 21,3 miliar cukup untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada

Pemkab Bantul Anggarkan Rp21,3 Miliar untuk Pilkada 2020‎IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPUD Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan jika besaran dana Pilkada 2020 sebesar Rp 21,3 milyar disetujui oleh DPRD, dipastikan sudah cukup untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada. Ini termasuk penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hingga memberi honor petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Asumsi kita dengan anggaran Rp 21,3 miliar cukuplah untuk membiayai semua tahapan Pilkada di Kabupaten Bantul," ujarnya, Kamis (22/8).

Baca Juga: PDIP Lirik Gerindra Jadi Mitra Koalisi Dalam Pilkada Bantul 2020

2. Jumlah TPS pada Pilkada 2020 diperkirakan di bawah 2 ribu‎

Pemkab Bantul Anggarkan Rp21,3 Miliar untuk Pilkada 2020‎IDN Times/Daruwaskita

Sejumlah pos anggaran dalam Pilkada 2020 mengalami penyusutan dibandingkan Pemilu serentak bulan April 2019 yang lalu. Jumlah petugas KPPS juga mengalami penurunan karena jumlah TPS juga akan berkurang.

Jumlah pemilih juga dipastikan juga akan berkurang karena yang boleh memberikan hak memilih adalah mereka yang tercatat sebagai penduduk Bantul dan memenuhi syarat.

"Jika dalam pemilu serentak kemarin jumlah TPS mencapai 3040 TPS, Pilkada 2020 jumlah TPS di bawah 2 ribu. Pemilu serentak maksimal 1 TPS jumlahnya 300 pemilih, sementara Pilkada 2020, mengacu pada Pilkada sebelumnya, 1 TPS pemilihnya bisa mencapai 800," terangnya.

3. Beban kerja petugas KPPS tidak akan seberat saat pemilu serentak‎

Pemkab Bantul Anggarkan Rp21,3 Miliar untuk Pilkada 2020‎IDN Times/Daruwaskita

Didik juga mengatakan beban kerja dari petugas KPPS pada Pilkada 2020 juga tidak akan seberat pada Pemilu Serentak 2019. Pilkada 2020 hanya akan ada 1 surat suara, dibandingkan pemilu serentak yang punya 5 surat suara.

"Pasti beban pekerjaan dari petugas KPPS juga akan berkurang. KPU Bantul akan memastikan bahwa petugas KPPS benar-benar yang punya fisik yang kuat, tidak punya riwayat penyakit yang berbahaya dan tentunya (memberi) pelatihan kepada petugas KPPS akan kita berikan sebelum mereka bekerja pada hari pencoblosan," tuturnya.‎

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pengurus PDIP, Idham Ingin Fokus untuk Pilkada 2020

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya