Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali Diperpanjang

Ini perpanjangan pendaftaran kedua kalinya

Bantul, IDN Times -Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kedua kalinya karena pandaftar belum memenuhi target.

Baca Juga: Pilkada Bantul, Bawaslu Dorong Pemdes Tolak Politik Uang

1. Perpanjangan tahap pertama hanya mendapatkan 2.056 pendaftar

Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali DiperpanjangKomisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi. IDN Times/Daruwaskita

Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan pada perpanjangan pendaftaran pengawas TPS tahap pertama yang ditutup pada tanggal 19 Oktober 2019 jumlah pendaftar baru mencapai 2056 orang. Padahal jumlah TPS di Bantul mencapai 2.085 sehingga masih ada kekurangan pendaftar.

"Kita akan membuka kembali pendaftaran pengawas TPS mulai tanggal 20 Oktober hingga 26 Oktober 2020," katanya, Selasa (20/10/2020).

2. Bawaslu targetkan pendaftar dua kali lipat dari jumlah TPS‎

Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali DiperpanjangIDN Times/Daruwaskita

Bawaslu Bantul sendiri kata Nuril menargetkan jumlah pendaftar pengawas TPS mencapai 4170 orang atau dua kali lipat dari jumlah TPS yang ada.

"Satu TPS ditargetkan ada yang mendaftar dua pengawas TPS untuk antisipasi jika salah satu pendaftar mendapatkan halangan maka digantikan pendaftar yang satunya," ungkapnya.

3. Sejumlah kendala menyebabkan pendaftar pengawas pemilu minim‎

Peminat Minim, Pendaftaran Pengawas TPS di Bantul Kembali DiperpanjangKetua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa

Sementara Harlina, Ketua Bawaslu Bantul mengatakan minimnya pendaftar pengawas TPS disebabkan beberapa hal di antaranya keengganan untuk menjalani rapid test, batasan usia minimal 25 tahun yang biasanya sudah mapan bekerja sementara menjadi pengawas TPS masa kerja hanya satu bulan.

"Pendaftaran pengawas TPS yang bersamaan dengan pendaftaran KPPS menyebabkan masyarakat lebih memilih menjadi petugas KPPS," katanya.

Kendala lain menurut Harlina berkaca pada Pemilu serentak tahun 2020, jika ada pemungutan suara ulang atau PSU ada yang mengaku takut diintimidasi.

"Itu suatu dinamika dan fenomena baru menjadi pengawas pemilu itu tidak semuanya suka," terangnya.‎

Baca Juga: Bertepatan Masa Kampanye, Bawaslu Bantul Pantau Kegiatan Reses Dewan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya