Pasang Tarif Parkir Mahal, 9 Jukir di Bantul Ditangkap Polisi 

Pelaku mencetak karcis parkir sendiri 

Bantul, IDN Times - ‎Aksi premanisme dengan cara melakukan pungutan liar alias nuthuk berkedok tukang parkir terjadi di kawasan wisata Pantai Depok dan Parangtritis Bantul. Sebanyak sembilan juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif tidak wajar saat ini diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Baca Juga: Lagi, Oknum Juru Parkir Kota Yogyakarta Tarik Tarif Parkir Rp20 Ribu 

1. Jukir nakal diamankan saat di tempat wisata

Pasang Tarif Parkir Mahal, 9 Jukir di Bantul Ditangkap Polisi Tempat parkir untuk wisatawan. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan petugas melakukan penyisiran di tempat wisata pada Minggu (13/6/2021) kemarin . Mereka berhasil mengamankan sembilan orang tukang parkir yang meminta tarif parkir tidak sesuai aturan.

"Ini baru awal razia premanisme dan pungli. Ini akan terus kita gencarkan," katanya di Mapolres Bantul, Senin (14/6/2021).

2. Ini barang bukti yang diamankan

Pasang Tarif Parkir Mahal, 9 Jukir di Bantul Ditangkap Polisi Sejumlah barang bukti aksi jukir nakal diamankan polisi (IDN Times/Daruwaskita)

Saat ditangkap, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa karcis parkir, uang tunai sebanyak Rp403.500 dan satu buah lampu senter lalu lintas. Sedangkan karcis parkir bukan berasal dari Dinas Perhubungan Bantul, tapi dicetak sendiri. 

"Sembilan pelaku ini kita amankan di kawasan wisata Pantai Depok dan Pantai Parangtritis," ungkapnya.

Para juru parkir nakal ini menarik tarif parkir bervariasi mulai Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.

3. Jukir akan dibina

Pasang Tarif Parkir Mahal, 9 Jukir di Bantul Ditangkap Polisi Sembilan jukir nakal di Pantai Depok dan Parangtritis diamankan polisi. IDN Times/Daruwaskita)

Saat ini polisi memproses secara hukum sembilan pelaku premanisme, sementara akan dibina terlebih dahulu. Jika kembali mengulangi perbuatannya, tindakan secara hukum akan dilakukan.

"Motifnya ekonomi karena terdesak kebutuhan hidup. Apalagi saat ini dalam masa pandemik,. Kita data dahulu, dibina, namun jika nantinya mengulangi lagi maka akan diberi sanksi lebih tegas," terangnya.

Ihsan meminta masyarakat untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui aksi serupa teruang. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya