Pandu Bantul Desak Dukuh Dipilih Langsung oleh Warga

Pansus sepakati pengisian jabatan Dukuh dengan pemilihan

Bantul, IDN Times - Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul mendesak panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pamong Kalurahan DPRD Kabupaten Bantul untuk mengembalikan mekanisme pengisian jabatan dukuh atau kepala dusun dengan pemilihan langsung.

Baca Juga: Berkas Balon Bupati-Wabup Bantul Resmi Diserahkan ke DPD Gerindra DIY

1. Alasan pengisian jabatan Dukuh dengan pemilihan langsung

Pandu Bantul Desak Dukuh Dipilih Langsung oleh WargaKetua Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul Sulistyo. IDN Times/Istimewa

Ketua Pandu Kabupaten Bantul, Sulistyo, mengungkapkan beberapa alasan kenapa Pandu mendesak pengisian jabatan dukuh dengan pemilihan langsung. Salah satunya dikarenakan pamong desa khususnya dukuh hasil seleksi selama ini dinilai masih banyak yang belum mampu melaksanakan pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. Biasanya pekerjaan tersebut akhirnya dilakukan oleh orang tua, suami atau saudara.

"Kondisi ini menjadikan masyarakat tidak puas dengan hasil seleksi yang diselenggarakan pemerintah daerah karena selama ini seleksi lebih mengedepankan kemampuan akademik, kurang memperhitungkan pengalaman kemasyarakatan dan elektabilitas calon," katanya, Rabu (11/12).

Alasan kedua, kata Sulis, masyarakat kurang memiliki kepercayaan terhadap dukuh hasil seleksi tersebut karena mereka tidak memilih secara langsung. Bahkan, tidak sedikit dukuh hasil seleksi ditolak oleh sebagian besar warganya.

"Dukuh tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan masyarakat hanya membutuhkan dukuh ketika ada masalah atau mencari surat pengantar saja," ungkapnya.

2. Pamong desa yang mengundurkan diri juga harus diberikan uang pensiun‎

Pandu Bantul Desak Dukuh Dipilih Langsung oleh WargaIlustrasi perangkat desa. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sulis menjelaskan, Pandu juga memberikan masukan dalam Raperda Pamong Kalurahan, pamong desa yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri setelah menjabat lebih dari 5 tahun hendaknya memperoleh hak sebagai mana pamong yang sudah purna atau pensiun.

"Pamong telah mengabdikan diri selama masa jabatan yang ia lalui sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan yang setara. PNS yang mengajukan pensiunan dini juga mendapatkan hak-haknya kenapa pamong desa tidak memperoleh kesempatan yang sama," ungkapnya.

Desakan terakhir dari Pandu, kata Sulis, yakni Lurah (Kepala) Desa dalam melakukan mutasi perangkat desa (sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis) minimal sudah menjabat 2 tahun terhitung dari pelantikan.

"Apabila setelah menjabat langsung dilakukan mutasi dikhawatirkan tendensius atau ada kepentingan pribadi dan tidak memikirkan kebutuhan organik," ungkapnya.

3. Pansus Raperda Pamong Kalurahan sepakati dukuh dipilih langsung

Pandu Bantul Desak Dukuh Dipilih Langsung oleh Warga(Sidang paripurna DPRD Bantul). IDN Times/Daruwaskita

Sementara anggota Pansus Raperda Pamong Kalurahan DPRD Bantul, Jumakir, mengatakan Pansus punya pemikiran yang sama dengan usulan dari Pandu yang menginginkan pengisian jabatan dukuh dengan mekanisme pemilihan langsung.

"Kalau itu kita sepakat dan saat ini kita baru konsultasi dengan Pemda DIY terkait pemilihan langsung karena dalam aturan yang ada tidak secara gamblang pengisian jabatan dukuh dengan pemilihan langsung," ungkapnya.

"Toh ketika nantinya Raperda diketok akan ada evaluasi dari gubernur. Ketika pengisian jabatan dukuh tidak boleh menggunakan pemilihan langsung maka bisa direvisi dengan seleksi atau kembali dengan mekanisme yang ada saat ini,"tambahnya lagi.

Terkait dengan desakan mutasi perangkat desa dan dana pensiun bagi perangkat desa yang mengundurkan diri, politisi PPP ini mengaku masih dalam proses pembahasan di Pansus. Akan tetapi, pansus pasti akan memberikan solusi yang terbaik bagi perangkat desa.

"Ya tunggu saja hasilnya karena Pansus masih terus berproses dan masih ada waktu 5 hari untuk membahasnya karena tanggal 16 Desember 2019 Raperda Pamong Kalurahan baru diketok DPRD," katanya.‎

Baca Juga: Formasi Tenaga Teknis Satpol PP Pemkab Bantul Nihil Pelamar

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya