Pandemi Corona, KPU Bantul Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

Hari pencoblosan tidak berubah yakni 23 September 2020

Bantul, IDN Times - ‎Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan terdapat sejumlah tahapan pilkada yang harus ditunda dari jadwal yang seharusnya dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.

"Sesuai keputusan KPU RI Nomor 179 tertanggal 21 Maret 2020, ada 4 tahapan pilkada yang dilakukan penundaan," katanya, Minggu (22/3).

Baca Juga: Sempat Kontak dengan Pasien Positif COVID-19, Bupati Bantul Jadi ODP

1. Ada 4 tahapan pemilihan yang ditunda oleh KPU Bantul‎

Pandemi Corona, KPU Bantul Tunda Sejumlah Tahapan PilkadaKetua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Tahapan pilkada yang ditunda, kata Didik, di antaranya yang pertama adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020. Yang kedua penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang seharusnya dilakukan pada tanggal 26 Maret 2020 sampai 15 April 2020.

Tahapan ketiga yang ditunda adalah verifikasi untuk dukungan calon perseorangan namun untuk tahapan ini tidak dijalankan karena tidak ada calon berseorangan dalam Pilkada Bantul 2020.

"Tahapan keempat yang ditunda adalah pemutakhiran data pemilih yang meliputi, proses penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten untuk kemudian diserahkan kepada PPS tingkat desa. Data pemilih tersebut seharusnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian pada 18 April sampai 17 Mei 2020," ungkapnya.

2. Hari pencoblosan tak berubah

Pandemi Corona, KPU Bantul Tunda Sejumlah Tahapan PilkadaIkustrasi verifikasi daftar pemilih. IDN Times/Daruwaskita

Terkait penundaan tahapan tersebut, Didik menjelaskan sudah berkomunikasi dengan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Pemkab Bantul, Polres Bantul hingga Bawaslu Bantul. Sesuai keputusan KPU RI tertanggal 21 Maret, maka pihaknya akan menerbitkan keputusan KPU Bantul mengenai penundaan tahapan pemilihan.

"Meski ada penundaan pada sejumlah tahapan, namun pemungutan suara tetap akan berlangsung pada 23 September 2019 sesuai dengan jadwal sebelumnya," katanya.

3. Koordinasi secara daring

Pandemi Corona, KPU Bantul Tunda Sejumlah Tahapan PilkadaIlustrasi pemungutan suara. IDN Times/Daruwaskita

Lebih jauh Didik mengatakan koordinasi dengan Penyelenggara Pemilihan yang sudah terbentuk seperti PPK tetap dilakukan melalui media daring untuk memastikan tahapan pemilihan tetap dapat berjalan.

"Memang kita melalui daring dan menghindari tatap muka untuk antisipasi penularan COVID-19," tuturnya.‎

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Bantul, sering Pergi ke Jakarta 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya