Oknum Pembina Pramuka di Gunungkidul Diduga Mencabuli Anak Didiknya

Kasus ini ditangani Polres Gunungkidul‎

Gunungkidul, IDN Times - Seorang oknum pembina pramuka di salah satu SMP di Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di Kecamatan Gedangsari, diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu anak asuhnya. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Gunungkidul.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Siswinya, Oknum Guru di Sleman Dibekuk

1. Orang tua siswa datangi sekolah

Oknum Pembina Pramuka di Gunungkidul Diduga Mencabuli Anak DidiknyaKepala Sekolah salah satu SMP di Gunungkidul, Sugito (kiri). IDN Times/Istimewa

Sugito, Kepala Sekolah SMP yang bersangkutan, mengatakan pada Rabu (8/1) sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk menanyakan terkait dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pembina pramuka berinisial ED yang sudah 3 tahun bekerja di SMP tersebut.

"Karena hari Rabu (8/1) ED tidak ada di sekolah maka kami mengajak bertemu pada hari Kamis (9/1) kemarin," katanya, Jumat (10/1).

2. Pelaku mengaku mencium siswi

Oknum Pembina Pramuka di Gunungkidul Diduga Mencabuli Anak DidiknyaIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah mencoba memediasi antara ED dan orang tua murid. ED sendiri mengaku melakukan perbuatan cabul dengan mencium siswi yang diakui sebagai adik.

Atas pengakuan ED tersebut para orang tua murid tidak terima bahkan banyak orang tua murid lainnya yang datang ke sekolah. Akhirnya ED dibawa ke Polsek Gedangsari bersama para orang tua murid.

"Orang tua tidak diterima. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan maka ED dibawa ke Polsek Gedangsari," ucapnya.

Perbuatan ED yang mencium anak didiknya sempat diunggah ke media sosial dan menjadi viral sehingga mendapatkan perhatian berbagai pihak.

3. Laporan orang tua diarahkan Polres Gunungkidul‎

Oknum Pembina Pramuka di Gunungkidul Diduga Mencabuli Anak DidiknyaKapolsek Gedangsari, Gunungkidul, AKP Solechan. IDN Times/Istimewa

Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan mengatakan ada 7 saksi dan korban. Dari pengakuan awal, ED diketahui melakukan tindak pencabulan siswi didiknya.

"Perbuatan ED dilakukan pada medio Agustus 2019 dan Desember 2019. Modusnya dibujuk kemudian siswi dicium," ucapnya.

Perbuatan ED sendiri dilakukan di sekolah dan di bumi perkemahan di wilayah Kabupaten Sleman. Akibat kejadian tersebut para siswi mengalami trauma.

"Awalnya orang tua melapor ke Polsek namun kita arahkan ke Mapolres Gunungkidul," katanya.‎

Baca Juga: Bejat, Pria di Kulon Progo Cabuli Putri Kandungnya Sejak SD Hingga SMA

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya