Haedar Nashir: Muhammadiyah Tak akan Dukung Koruptor Dalam Pilkada

Desak KPK untuk membuat aturan larangan pencalonan koruptor

Bantul, IDN Times - Ketua PP Muhammdiyah, Haedar Nashir menyerukan Muhammdiyah tidak akan mendukung koruptor yang ingin maju sebagai calon kepala daerah. 

Seruan itu disampaikan menanggapi penangkapan Bupati Kudus M Tamzil yang terkena OTT KPK. M Tamzil dua kali menjadi Bupati Kudus, padahal di tahun 2014 pernah di penjara karena tersandung kasus korupsi. 

 

1. Mantan koruptor tidak boleh maju dalam Pilkada‎

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tak akan Dukung Koruptor Dalam PilkadaIDN Times/Daruwaskita

Haedar Nashir berharap ada aturan ketat terkait larangan bagi koruptor yang akan maju menjadi calon kepala daerah.

"Saya pikir KPK cukup progresif, ketika mengusulkan terpidana korupsi tidak boleh maju dalam Pilkada. Itu langkah tidak ada toleransi terhadap korupsi," kata Haedar Nashir usai menghadiri acara silaturahmi guru besar Muhammadiyah di Kampus UMY, Bantul, Minggu (28/7).

Baca Juga: Tamzil, Eks Napi Koruptor yang Pernah Nyalon Bareng Adik Amien Rais

2. PP Muhammadiyah dukung mantan koruptor tidak boleh maju dalam pilkada‎

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tak akan Dukung Koruptor Dalam PilkadaHaedar Nashir via muhammadiyah.or.id

Dosen Univesitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga meminta KPK segera membuat regulasi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kekuatan legal ini menurutnya sangat penting agar KPK dapat menentukan langkah selanjutnya. 

"Kami akan mendukung gagasan itu, tapi kami juga berhadap diperkuat regulasinya," katanya.

3. Komunikasi dengan lembaga anti korupsi

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tak akan Dukung Koruptor Dalam PilkadaANTARA FOTO

Haedar juga meminta KPK membuka komunikasi seluas-luasnya dengan berbagai elemen masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. 

"Jadi KPK perlu terlibat dalam komunikasi (pemberantasan korupsi) dengan berbagai elemen baik civil society, lingkungan pemerintah dan parpol agar tidak kontra produktif," tuturnya.

 

Baca Juga: Jual Beli Jabatan ASN, Bupati Kudus Patok Harga Rp250 Juta

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya