Mencuri HP Satpam, 2 Pria Diamuk Warga Pundong

Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara

Bantul, IDN Times - ‎Dua orang pria, yakni M Rizky, warga Bekasi, dan Hekko Priwanto warga Sumatera Selatan, menjadi bulan-bulan warga usai tertangkap tangan mencuri satu unit handphone milik seorang satpam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Panjangrejo, Pundong, Bantul.

Baca Juga: Gasak Ponsel, Seorang Residivis di Bantul Jadi Bulan-Bulanan Warga

1. Aksi kedua pelaku terekam CCTV

Mencuri HP Satpam, 2 Pria Diamuk Warga PundongTersangka dilakukan pemeriksaan di Polsek Pundong. IDN Times/Istimewa

Kapolsek Pundong AKP Haryanto mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa petang pukul 17.30 WIB. Saat itu kedua tersangka memasuki area SPBE. Keduanya lantas mengambil ponsel yang ditinggal pemiliknya di pos satpam karena sedang mengecek elpiji.

"Keduanya langsung mengambil handphone dan dibawa kabur. Namun aksi kedua tersangka terekam CCTV," katanya, Rabu (19/2).

2. Satpam dan warga langsung mengejar pelaku

Mencuri HP Satpam, 2 Pria Diamuk Warga PundongTersangka jalani pemeriksaan di Mapolsek Pundong Bantul. IDN Times/Istimewa

Mengetahui wajah dan arah perginya kedua pelaku, satpam SPBE dan warga lantas mengejar. Keduanya akhirnya ditemukan di sempalan Pundong.

"Setelah tertangkap kedua tersangka sempat dihakimi oleh massa. Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Pundong oleh personel Polsek," kata Haryanto.

3. Terancam hukuman 5 tahun‎ penjara

Mencuri HP Satpam, 2 Pria Diamuk Warga PundongIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Haryanto mengatakan atas tindak pencurian tersebut kedua pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

"Kita masih mengembangkan apakah ke dua tersangka ini juga melakukan tindak pidana di tempat lainnya," terangnya.‎

Baca Juga: Terkuak Alasan Pengemudi Mobil Sedan Civic Balapan di Underpass YIA 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya