Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku Nikah

KUA adalah etalase Kemenag

Bantul, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyentil adanya oknum petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengutip biaya untuk pembuatan duplikat buku nikah di salah satu kantor KUA di Surabaya, Jawa Timur. 

Padahal, politisi PPP itu mengatakan tidak ada aturan atau tarif tertentu untuk memperoleh salinan buku nikah, apalagi pemohon buku nikahnya ikut terbakar dengan rumahnya.

"Memang oknum itu tidak memberikan tarif namun bilang seikhlasnya saja, tapi kan itu menarik biaya," katanya di sela acara Launching Pusaka Sakinah, Moderasi Beragama Berbasis Kelurga dan Kampung Zakat Wakaf di Pemkab Bantul, Kamis (12/9).

1. Ingatkan petugas KUA hidup di era teknologi informasi yang terbuka‎

Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku NikahIDN Times/ Helmi Shemi

Penarikan biaya untuk membuat duplikat buku nikah menjadi suatu permasalahan karena tidak hanya terkait dengan oknum yang bersangkutan, tetapi juga Kementerian Agama.

"Poin yang kita tekankan adalah saat ini kita hidup seperti dalam akuarium. Di era transparansi seperti ini, di era teknologi informasi dan sosial media yang semakin marak, apa yang terjadi dibelahan dunia mana pun dapat tersebar dan dapat diketahui oleh dunia," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Awasi Ketat Barang Bawaan Calon Haji 

2. KUA adalah etalase dari Kemenag‎

Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku NikahIDN Times/Daruwaskita

Lebih lanjut, Lukman menyebut KUA sebagai unit terdepan kepanjangan tangan Kemenag yang ada di setiap kecamatan. Oleh karena itu, etalase terdepan Kemenag ini harus benar-benar dijaga dengan sebaik-baiknya.

"Kita juga dituntut untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat, maka kita menjadikan ini menjadi lahan medan pengabdian yang semakin terbuka," tuturnya.

3. Program Pusaka Sakinah jadi perluasan medan pengabdian bagi KUA‎

Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku NikahPexels/Pixabay

Menteri Lukman juga mengatakan, dengan adanya program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), KUA bisa memfasilitasi, memberi bimbingan, penyuluhan serta konsultasi terkait dengan masalah keluarga dan ekonomi dan yang ingin membentuk keluarga. Oleh karena itu, Pusaka Sakinah menjadi perluasan medan pengabdian bagi petugas KUA.

"Dan kita tahu ajaran agama mengatakan kualitas kita dinilai dari seberapa besar, seberapa luas manfaatnya bagi sesama kita," tuturnya.

4. KUA harus terus menerus melakukan moderasi beragama‎

Menag Sentil Oknum Petugas KUA yang Tarik Uang dari Salinan Buku NikahIDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, Lukman mengatakan sering sekali muncul kesalahpahaman, kenapa Kemenag melakukan moderasi agama. Namun, yang dilakukan Kemenag bukanlah moderasi agama, melainkan moderasi beragama.

Agama adalah ajaran yang sempurna. Namun, pada pengamalannya, seseorang bisa terjerembab pada bentuk pemahaman keagamaan yang berlebihan karena manusia adalah makhluk yang terbatas.

"Ada dua tantangan yang selalu kita hadapi. Pertama mendewakan teks dan tidak mau melihat teknis dan yang kedua adalah dalam memahami teks sangat mendewakan nalar sehingga tercerabut dari teks itu sendiri," tambahnya.‎

Baca Juga: Menag Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya