Material untuk Program Padat Karya Kualitasnya Buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kelompok masyarakat atau pokmas penerima program padat karya mengeluhkan material berupa batu dan pasir yang akan dipakai untuk proyek. Material itu tidak sesuai spesifikasi atau kualitasnya buruk.
Meskipun demikian, kelompok masyarakat itu tetap memulai pembangunan infrastruktur baik pengerasan jalan atau cor blok dan pembangunan talud.
Baca Juga: Puluhan Pokmas Program Padat Karya Bantul Adukan Material yang Buruk
1. Pokmas tetap mulai pembangunan talud dengan material seadanya
Seperti pokmas di Dusun Jomblang, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul telah melakukan pembangunan talut meski material yang terima seperti batu dan pasir kualitasnya sangat buruk. Bahkan para tukang bangunan sebenarnya tidak mau mengerjakan talut dengan memakai batu seperti batu padas yang mudah pecah dan pasir yang bercampur dengan tanah.
"Ya terpaksa saja menggarap talut karena hari ini pembangunan harus mulai jalan," ucap Pengawasa Program Padat Karya pembangunan talut di Dusun Jomblang, Riyanto ditemui di lokasi proyek, Kamis (14/11).
2. Pemenang tender harus mengganti material yang buruk paling lambat 1 pekan kedepan
Riyanto mengaku pasir yang buruk kualitasnya memang sudah diganti oleh pemenang tender. Namun untuk batu sama sekali penggantinya belum dikirim sehingga pekerja harus memilih batu yang kualitasnya memenuhi standar.
"Ya terpaksa harus pilih batu yang terbaik kualitasnya sedangkan yang buruk tidak dipakai sambil menunggu penggantian dari pemenang tender," katanya.
Iwan panggilan akrab Riyanto menjelaskan dalam pertemuan di Kejaksaan Negeri Bantul disepakati penggantian material diberi waktu 1 pekan ke depan. Pertemuan itu dihadiri Disnakertrans Bantul, pengurus pokmas, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul serta perwakilan pemenang tender di wilayah Bantul barat.
"Ya kita berharap pemenang tender segera mengirim material yang sesuai spesifikasi secepatnya mengingat proyek pembangunan talut harus selesai maksimal tanggal 7 Desember 2019," katanya.
3. Pantau material buruk 6 tim diterjukan melakukan monitoring dan evaluasi
Kepala Bidang Penempatan Kerja Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans, Pemkab Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan material yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi baik batu dan pasir semuanya akan diganti oleh pemenang tender atau rekanan.
"Harus mengganti material yang kualitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi," ucapnya.
Untuk memastikan semua material yang kualitasnya buruk atau tidak sesuai spesifikasi maka Disnakertrans, Inspektoral dan TP4D melakukan monitoring dan evaluasi. Diterjunkan 6 tim khususnya di wilayah yang kelompok pokmasnya mendapatkan material tidak sesua spesifikasi untuk pengawasan.
"Kita mau tahu secara langsung, apakah material sudah diganti atau belum, kemudian apakah proyek padat karya sudah dimulai pekerjaannya atau belum mengingat material yang diterima tidak sesuai spesifikasi," ujarnya.
4. Material dikirim tetap buruk lebih baik pemenang tender diblacklist
Sementara Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko menegaskan pemenang tender yang mengirimkan material yang kualitasnya buruk harus segera mengganti material sesuai spesifikasi.
"Ya kalau masih molor, tidak tepat apalagi masih mengirimkan material buruk maka tak perlu dibayar bahkan pemenang tender dikenail "pinalti" dan diblacklist saja," ujarnya.
Baca Juga: Material Proyek Padat Karya di Bantul Tak Sesuai Spesifikasi