Material Kosong, Layanan SIM Keliling di Bantul Ditiadakan

Pelayanan SIM hanya diberikan di Satpas Polres Bantul

Bantul, IDN Times - ‎Pelayanan SIM keliling (SIMling) di Kabupaten Bantul yang dilayani oleh Satlantas Polres Bantul untuk sementara ditiadakan. Hal ini karena belum tersedianya material SIM. Namun, masyarakat masih akan tetap dilayani untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM di Satpas Polres Bantul.

"Ya memang untuk pelayanan SIM keliling untuk sementara dihentikan akibat metarialnya habis," kata Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan, Jumat (7/10/2022).

1. Kekosongan metarial SIM terjadi dalam satu bulan terakhir ini‎

Material Kosong, Layanan SIM Keliling di Bantul DitiadakanKasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan (kiri). (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Fikri, tidak hanya pelayanan SIM keliling yang materialnya kosong, tetapi di Satpas Polres Bantul juga mengalami hal yang sama. Hal ini sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu.

"Material SIM habis sekitar satu bulan yang lalu, baik untuk SIM keliling atau di Satpas Polres Bantul," ungkapnya.

Baca Juga: Ditahan Polisi, Anggota DPRD Bantul Masih Dapat Gaji

2. Pelayanan SIM keliling akan aktif setelah keping SIM tersedia

Material Kosong, Layanan SIM Keliling di Bantul DitiadakanIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Terkait kapan pelayanan SIM keliling akan kembali aktif, Fikri mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun pihaknya tengah berupaya agar material SIM segera kembali tersedia.

"Kalau material SIM sudah ada maka layanan SIM keliling akan aktif kembali," ujarnya.

3. Masyarakat dilayani pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satpas Bantul‎

Material Kosong, Layanan SIM Keliling di Bantul DitiadakanIlustrasi surat keterangan sementara SIM. (IDN Times/Daruwaskita)

Meski material SIM belum tersedia Fikri memastikan pelayanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM masih dilayani oleh Satpas Polres Bantul. Namun, pencari SIM baru atau perpanjangan SIM baru hanya akan diberikan surat keterangan yang fungsinya sama dengan SIM yang sebenarnya.

"Pencari SIM baru atau perpanjangan SIM akan diberi jadwal atau waktu pengambilan SIM di Satpas Polres Bantul," ucapnya. "Ya sementara baru dapat surat keterangan namun ketika ada razia dari polisi fungsinya sama dengan SIM yang sebenarnya. Jadi tidak ada masalah."‎

Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS    

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya