Libur Panjang, Pemkab Bantul Gencarkan Razia Masker di Tempat Wisata

Wisatawan dari zona merah wajib bawa surat sehat

Bantul, IDN Times - ‎Libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 ini akan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan.

Pihaknya akan menggencarkan razia yustisi penggunaan masker di sejumlah destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan.

Baca Juga: Penanganan COVID-19 Jadi Tema Debat Publik Pilkada Bantul  

1. Razia masker untuk menekan penyebaran COVID-19 di objek wisata‎

Libur Panjang, Pemkab Bantul Gencarkan Razia Masker di Tempat WisataSekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pihaknya akan memerintahkan Satpol PP bersama dengan gugus tugas penegakan protokol kesehatan untuk memonitor dan melakukan razia bagi wisatawan yang tidak menggunakan masker.

"Ya salah satu cara untuk menekan penularan COVID-19 di objek wisata adalah razia masker bagi para pengunjung meski cara persuasif dengan mengingatkan wisatawan untuk menggunakan masker juga terus kita lakukan," katanya, Minggu (25/10/2020).

"Yang jelas wisatawan harus melaksanakan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pada air yang mengalir dengan sabun dan tetap menjaga jarak," tambahnya lagi.

2. Wisatawan dari zona merah wajib membawa surat sehat bebas COVID-19‎

Libur Panjang, Pemkab Bantul Gencarkan Razia Masker di Tempat WisataWastafel di Pantai Parangtritis bantuan dari Badan Otoritas Borobudur. IDN Times/Daruwaskita

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi yang ada di Bantul khususnya bagi wisatawan yang berasal dari zona merah COVID-19 wajib menunjukkan surat sehat bebas COVID-19. Jika wisatawan tidak mengantongi surat sehat bebas COVID-19 tidak diperbolehkan mengunjungi objek wisata di wilayah Bantul.

"Aturan itu kan sudah ada, jadi patuhi saja aturan tersebut karena daerah lain juga menerapkan hal yang sama," terangnya.

3. Seratus personel dari Dinas Pariwisata dikerahkan untuk pengawasan

Libur Panjang, Pemkab Bantul Gencarkan Razia Masker di Tempat WisataApel siaga persiapan razia protokol kesehatan kepada pengunjung obyek wisata di Pantai Gua Cemara. IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Annihayah mengatakan akan memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan melalui posko terpadu. Selain itu petugas yang melakukan pengawasan protokol kesehatan juga akan ditambah saat libur panjang pekan depan.

"Ada tambahan sekitar 100 orang petugas yang kita sebar ke berbagai objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan," katanya.

4. Wisatawan yang berkunjung di Dlingo dibatasi 50 persen dari kapasitas

Libur Panjang, Pemkab Bantul Gencarkan Razia Masker di Tempat Wisatainstagram.com/arif_josselalu

Terpisah, Ketua Koperasi Noto Wono, Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Purwo Harsono mengatakan pihaknya akan membatasi pengunjung untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan saat libur panjang.

"Sesuai aturan maksimal hanya menerima 50 persen wisatawan dari kapasitas yang ada. Kita juga mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang protokol kesehatan," katanya.

Menurut Ipung, panggilan akrab Purwo Harsono, saat ini ada lima destinasi wisata alam yang siap menerima kunjungan wisatawan yakni Hutan Pengger, Puncak Becici, Pinus Asri dan Seribu Batu Songgo Langit. Sedangkan dua destinasi lainnya yakni Mojo dan Pintu Langit masih dalam proses pembangunan.

"Pada destinasi yang telah dibuka semua fasilitas yang ada mengacu pada protokol kesehatan," ujarnya.‎

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Warga Bantul Perlu Waspadai Ancaman La Nina di Samudera Pasifik

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya