Langkah DKPP Bantul agar Kasus Bakso Ayam Tiren Tak Terulang

Petugas rutin pantau daging ayam dan produknya di pasar

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul melakukan langkah cepat dengan adanya kasus bakso ayam tiren oleh jajaran Polres Bantul pada Jumat (21/1/2022) di Padukuhan Ponggok, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis. Harapannya, kasus serupa tak perlu terulang.

Baca Juga: Pabrik Bakso Ayam Tiren di Bantul Digerebek Polisi

1. Tingkatkan pengawasan di rumah-rumah penyembelihan ayam‎

Langkah DKPP Bantul agar Kasus Bakso Ayam Tiren Tak TerulangKepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, mengatakan pihaknya mengintensifkan pengawasan di rumah-rumah penyembelihan ayam yang ada di Kabupaten Bantul. Selain itu pihaknya juga akan mengambil sampel ayam yang dipotong di tempat pemotongan ayam yang tersebar di Bantul.

"Tentu kita mengambil langkah cepat dengan meningkatkan dan mengintensifkan pengawasan pada rumah-rumah penyembelihan ayam di Kabupaten Bantul serta mengambil sampel ayam yang dipotong," ujarnya, Selasa (25/1/2022).

2. Rutin melakukan pemantauan penjualan daging ayam dan produknya di pasar-pasar‎

Langkah DKPP Bantul agar Kasus Bakso Ayam Tiren Tak TerulangIlustrasi daging ayam yang dijual di pasar.(IDN Times/Holy Kartika)

Menurut Joko, petugas dari DKPP bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan selalu melakukan pemantauan secara rutin peredaran daging ayam yang di pasar-pasar tradisional Bantul dan juga produk makanan yang berasal dari daging ayam.

"Ya selama pemantauan rutin memang tidak ditemukan adanya produk makanan dari daging ayam yang menggunakan daging ayam tiren," ujarnya.

Dengan pemantauan rutin ini, kata Joko, seharusnya kasus tersebut bisa terungkap jauh-jauh hari. Namun karena penjualannya di wilayah Kota Yogyakarta sehingga luput dari pemantauan karena bukan wilayah Bantul.

"Ya saya kira penjualnya pinter, bakso tiren itu dijual di pasar yang ada di Kota Yogyakarta," ujarnya.

Proses pembuatan bakso daging ayam tiren yang berlangsung hampir tujuh tahun dan baru terungkap dinilai Joko merupakan kecerdikan dari pelaku. Pelaku membeli ayam tiren kemudian bulu dibersihkan sendiri dan dagingnya digiling sendiri sehingga tidak diketahui oleh masyarakat jika tidak melihat dari dekat.

"Ya harapan kita masyarakat yang melihat kegiatan yang mencurigakan seperti yang terjadi di wilayah Pleret segera lapor. Kita tidak mungkin mengawasi penyembelihan ayam sampai ke rumah-rumah. Petugas kita juga terbatas," ungkapnya.

3. Ancaman hukumannya berat jika menjual produk dari ayam tiren‎

Langkah DKPP Bantul agar Kasus Bakso Ayam Tiren Tak TerulangIlustrasi daging ayam di pasar tradisional. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Lebih jauh Joko Waluyo mengatakan ayam tiren yang dijadikan bakso bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, kasus ayam tiren juga diungkap di wilayah Kapanewon Bambanglipuro yang juga dijual ke pasar-pasar tradisional di Bantul.

"Masyarakat perlu sadar bahwa mencari untung banyak dengan menggunakan bahan baku yang tidak sehat seperti ayam tiren bisa diancam dengan hukuman berat dan pasalnya bisa berlapis," ucapnya.

"Saya optimis penyidik akan bisa mengungkap siapa pemasok ayam tiren tersebut dan sumber ayam tiren tersebut dari peternakan atau penyembelihan ayam pasti ditemukan oleh penyidik," pungkasnya.‎

Baca Juga: Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Mengaku Senang Ditangkap

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya