Langgar Kode Etik, Kepala LKUI UMY Dicopot dari Jabatannya

Rektor UMY bantah terkait kasus pelecehan seksual

Bantul, IDN Times- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mencopot EPP dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional (LKUI) UMY karena melakukan pelanggaran kode etik dan etika tata krama.‎

Namun, Rektor UMY, Gunawan Budiyanto membantah EPP dipecat karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 6 mahasiswa. "Jadi EPP yang juga dosen di Fisipol ini resmi diberikan sanksi dicopot dari jabatannya pada Rabu (3/3) yang lalu. Jadi bukan dipecat ya seperti yang ditulis oleh media online itu," ucapnya, Jumat (6/3).

Baca Juga: Gunakan Google Translate Untuk Komunikasi dengan WNA Suspect Covid-19

1. EPP dicopot karena keluarkan kata-kata tak pantas ke mahasiswi UMY‎

Langgar Kode Etik, Kepala LKUI UMY Dicopot dari JabatannyaRektor UMY, Gunawan Budiyanto. IDN Times/Daruwaskita

Budi Gunawan juga membantah EPP melakukan tindakan pelecehan seksual seperti yang diberitakan salah satu media online. Yang benar, EPP sering mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada mahasiswanya, sehingga UMY memberikan sanksi kode etik.

"Jadi tidak ada pelecehan seksual ya. EPP sering memaki korban dengan kata-kata kasar seperti goblok, idiot dan bodoh ketika mengerjakan tugas tidak sesuai keinginan EPP. Dan perlakukan itu diterima oleh 6 korban selama hampir 1,5 tahun dan tak kuat lagi dan melapor," ujarnya.

2. Rektor UMY luruskan pemberitaan di media sosial

Langgar Kode Etik, Kepala LKUI UMY Dicopot dari JabatannyaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi Gunawan menyatakan penjelasannya tersebut, sekaligus meluruskan pemberitaan di media sosial yang tidak sesuai dengan kenyataannya.

Sebelumnya salah satu media online memberitakan EPP dipecat dari UMY karena diduga melakukan pelecehan seksual. Namun berita itu sudah tidak ada lagi di media online, setelah UMY melakukan klarifikasi ke media yang bersangkutan.

"Kita juga berharap 6 korban yang bersedia melapor ini tidak shock dengan dikabarkan korban pelecehan seksual. Jadi EPP tidak pegang-pegang namun hanya mengeluarkan kata-kata kasar," katanya.

3. UMY kampus zero tolerance terhadap pelanggaran etik

Langgar Kode Etik, Kepala LKUI UMY Dicopot dari JabatannyaWakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Nano Prawoto (kiri). IDN Times/Daruwaskita

Sementara Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Nano Prawoto mengatakan, UMY sangat tidak toleran terhadap pelanggaran etik atau zero tolerance. Karenanya, UMY telah memberikan sanksi kepada EPP berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Kerja Sama UMY.

"Ini tidak saja berlaku bagi dosen namun juga bagi mahasiswa dan karyawan UMY," ungkapnya.

Baca Juga: Momen Sigap Polisi Antarkan Ibu dan Bayi di Tengah Kisruh Ojol vs DC

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya