Kuota Terbatas, Pelaku Wisata di Bantul Kesulitan Peroleh CHSE

DIY hanya dijatah 250 sertifikat CHSE

Bantul, IDN Times - ‎Para pelaku wisata di Bantul beramai-ramai mengajukan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) ke Kemenparekraf. Namun terbatasnya kuota sertifikat menyebabkan pelaku wisata sulit mendapatkannya.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Sertifikat ini merupakan syarat utama pembukaan destinasi wisata saat PPKM level 3. 

1. DIY hanya dijatah 250 sertifikat CHSE

Kuota Terbatas, Pelaku Wisata di Bantul Kesulitan Peroleh CHSEKepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan kuota pengajuan sertifikat CHSE ke Kemenparekraf untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya dibatasi 250 sertifikat. Dari kuota tersebut sekitar 200 untuk hotel dan restoran, dan 40 lainnya untuk objek wisata.

"Para pelaku wisata ini sebanyak  64 yang mengajukan sertifikat CHSE ke Kemenparekrat.  Namun kuotanya sangat terbatas, sehingga kesulitan untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekrat," ujarnya di sela-sela acara peringatan Hari Pariwisata Dunia Kabupaten Bantul, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Awal Uji Coba Wisata Hutan Pinus, Susah Sinyal hingga Sepi Pengunjung 

2. Baru 3 tempat wisata yang dibuka untuk umum

Kuota Terbatas, Pelaku Wisata di Bantul Kesulitan Peroleh CHSEWisatawan di Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Kwintarto mengatakan para pelaku wisata di Bantul berbondong-bondong mengajukan sertfikat CHSE ke Kemenparekrat. Sejauh ini, objek wisata yang sudah mendapatkan CHSE di Bantul di antaranya objek wisata Dlingo seperti Pinus Sari, Pengger, Seribu Batu serta Kids Fun dan Pantai Gua Cemara.

"Ya selama belum mengantongi sertifikat CHSE tidak bisa buka meski sebenarnya sudah memenuhi syarat CHSE," ungkapnya.

" Ada delapan tempat objek wisata yang sudah mendapatkan CHSE, namun yang boleh dibuka baru Pinus Sari, Pengger dan Seribu Batu," tambah Kwintarto.

3. Pengelola wisata diminta tidak puas dengan kondisi tempat wisata saat ini

Kuota Terbatas, Pelaku Wisata di Bantul Kesulitan Peroleh CHSEWakil Bupati Bantul, Joko Purnomo (nomor dua dari kanan). IDN Times/Daruwaskita

Sementara Wakil Bupati Bantul , Joko Purnomo dalam sambutannya mengatakan Peringatan Hari Pariwisata Dunia Kabupaten Bantul meminta peningkatan kualitas di destinasi wisata. Artinya, pengelola tidak boleh puas dengan destinasi yang ada, namun dituntut untuk bekerja keras menarik wisatawan datang ke Bantul. 

"Setelah adanya peningkatan yang dilakukan, diharapkan masyarakat di luar Bantul menjadi masyarakat yang "mainded" untuk mengunjungi pariwisata di Bantul sehingga setiap tahun ada peningkatan kunjungan wisata," ungkapnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya