KPUD Bantul Mulai Lakukan Tahapan Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Usai gelaran Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bantul kembali bekerja untuk mempersiapkan tahapan menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bantul rencananya akan dilakukan pada bulan September 2020 mendatang.
Baca Juga: ARTJOG 2019, Festivalnya Seni Kontemporer Yogyakarta Siap Digelar Lagi
1. KPUD Bantul buka kotak daftar pemilih di 17 kecamatan
Ketua KPUD Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan tahap pertama kerja KPUD Bantul menyiapkan pilkada 2020 adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini didasarkan pada surat dinas KPU RI Nomor 942 tertanggal 25 Juni 2019.
"Pemutakhiran data pemilih ini dengan membuka 17 kotak yang berisi data pemilih di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul yang disaksikan pihak terkait," katanya, Jumat (12/7).
2. Data pemilih yang tidak sesuai akan dikomunikasikan dengan Disdukcapil Bantul
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting yaitu untuk menyusun daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2020. Pemuktakhiran dilakukan dengan cara meneliti daftar pemilih maupun daftar pemilih khusus.
"Kita dalam penelitian daftar pemilih ada ketidaksesuaian maka akan dikomunikasikan dengan Disdukcapil untuk segera diperbaiki," ucapnya.
3. Kemungkinan jumlah pemilih akan berbeda
Didik menambahkan mengacu pada data pemilih pada Pemilu 2019 lalu, jumlah daftar pemilih tetap mencapai 707.009 ditambah data pemilih khusus kurang lebih mencapai13.000 pemilih.
"Dipastikan data tersebut akan berubah disebabkan berbagai faktor seperti pemilih meninggal, pindah tempat tinggal ke daerah lain, atau justru akan bertambah karena ada pendatang jadi banyak faktor yang mempengaruhinya," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Hal Seru ini Bisa Kamu Lakukan di FKY 2019, Jangan Ketinggalan!