KPU Bantul Tunggu Santunan Uang Duka Untuk Mujiono 

Santunan untuk Pahlawan Demokrasi Pemilu 36 juta rupiah

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta  telah mengirimkan data anggota KPPS yang meninggal dunia. 

KPU Bantul berharap uang santunan kematian bagi keluarga Mujiono turun secepatnya. 

Baca Juga: More Than Work: Cerita Buram Perempuan di Media

1. Mujiono meninggal akibat serangan jantung

KPU Bantul Tunggu Santunan Uang Duka Untuk Mujiono IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan anggota KPPS yang meninggal adalah Mujiono anggota KPPS 49 Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Mujiono meninggal dunia pada Kamis (18/4) di Rumah Sakit Elisabeth, Ganjuran  setelah dua hari di rawat di RS Elisabeth Ganjuran, akibat serangan jantung. 

"Kronologi dan data meninggalnya almarhum Mujiono sudah kita serahkan semua ke KPU RI,"katanya, Senin (29/4).

2. Besaran uang santunan Rp 36 juta‎

KPU Bantul Tunggu Santunan Uang Duka Untuk Mujiono IDN Times/Ita Malau

KPU Bantul juga telah menerima informasi besaran uang santunan yang akan diterima keluarga almarhum Mujiono. Namun belum mengetahui kapan uang santunan akan diberikan.

"Iya kami sudah  mengetahui besaran uang santunan yang akan diberikan, namun belum mengetahui kapan akan diberikan."

3. Pemda Bantul juga akan memberikan santunan

KPU Bantul Tunggu Santunan Uang Duka Untuk Mujiono IDN Times/Daruwaskita

Pemda Bantul juga akan memberikan santunan kepada keluarga almarhum, besaran uang santunan yang akan diberikan masih dibahas. Hal itu disampiakn Bupati Bantukl, Suharsono. 

"Pemda Bantul punya perhatian yang besar bagi pahlawan pemilu dan demokrasi yang meninggal saat bertugas,"ucapnya.‎

Baca Juga: Kisah Mahasiswa Yogyakarta yang Gugat Komersialisasi Pendidikan di MK

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya