Komplotan Pencuri Gadget Asal Surabaya Diringkus Polres Kulon Progo

Apakah kamu salah satu korban yang gawainya hilang dicuri?

Kulon Progo, IDN Times - Empat orang tersangka spesialis pencuri gawai berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Kulon Progo pada Senin (26/8) lalu. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 42 smartphone berbagai merek sebagai barang bukti.

1. Terungkap karena laporan warga yang menjadi korban

Komplotan Pencuri Gadget Asal Surabaya Diringkus Polres Kulon ProgoIDN Times/Daruwaskita

Terbongkarnya kasus ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian di SPBU Ngramang, Kulon Progo, pada Senin (26/8) malam. Petugas langsung melakukan oleh TKP dan hasilnya mengarah pada para pelaku.

Petugas pun memburu pelaku yang diduga terlibat pencurian pada Senin malam (26/8) itu juga. Mobil milik pelaku kemudian digeledah dan petugas akhirnya menemukan puluhan gawai yang disimpan dalam dashboard yang sudah dimodifikasi. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres dan setelah diperiksa mengakui perbuatannya.

"Ada 5 pelaku namun hanya empat yang kita amankan karena 1 pelaku berhasil melarikan diri dan kini menjadi DPO,"kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Ngadi, Selasa (27/8).

Baca Juga: Mengaku Wartawan, 3 Orang Peras Warga Bantul Hingga Rp50 juta

2. Satu pelaku masih buron

Komplotan Pencuri Gadget Asal Surabaya Diringkus Polres Kulon ProgoIDN Times/Daruwaskita

Empat tersangka di antaranya adalah KS (36), AM (27), RM (26) ketiganya warga Surabaya dan II (35) warga Sidoarjo. Sedangkan 1 pelaku yang melarikan diri dan kini menjadi DPO adalah SA (21) warga Sidoarjo.

"Satu pelaku kita jadikan DPO dan identitasnya sudah kita kantongi. Petugas saat ini masih memburu SA," ujarnya.

AKP Ngadi menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan punya peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari sebagai pemetik, penerima barang, dan pengumpul barang untuk dimasukkan ke mobil.

"Ada peran masing-masing saat mereka menjalankan aksinya," ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksinya di dua tempat, yaitu di titik Nol Kilometer Yogyakarta dan di Brebes Jawa Tengah usai konser musik Tipe-X.

"Mereka sengaja mencari keramaian untuk menggasak gawai dari korban yang lengah," ujarnya.

"Kita juga berkoordinasi dengan Polres lain karena aksi kejahatan tidak hanya di Kulon Progo namun juga di sejumlah tempat lainnya," katanya lagi.

3. Pelaku diancam pasal berlapis

Komplotan Pencuri Gadget Asal Surabaya Diringkus Polres Kulon Progopixabay.com/falkenpost

Keempat pelaku spesialis pencurian gawai ini diancam dengan pasal 480 jo 481 subsider pasal 55 KUHP tentang penadahan hasil curian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Masyarakat yang merasa kehilangan HP silakan datang ke Mapolres Kulon Progo dengan menunjukkan bukti IMEI dan data pendukung lainnya untuk mengambil gawai yang hilang," ungkapnya.

4. AM mengaku hanya diminta mengantar sampai Jogja

Komplotan Pencuri Gadget Asal Surabaya Diringkus Polres Kulon ProgoIDN Times/Daruwaskita

AM, salah satu pelaku, mengatakan hanya diajak SA yang saat ini jadi DPO untuk menjalankan aksi pencurian gawai.

"Saya awalnya diminta untuk mengantar sampai Yogyakarta. Namun sampai di Yogya baru tahu (kalau) melakukan pencurian," katanya.‎

Baca Juga: Polisi Tangkap 32 Tersangka Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya