Komisi D DPRD Bantul Bakal Godok Raperda Ketahanan Keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga. Keberadaan perda tersebut diharapkan bisa melindungi keluarga terutama keluarga miskin atau tidak mampu di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar
1. Banyak warga miskin yang belum tercover program pengentasan kemiskinan
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan keberadaan Perda Ketahanan Keluarga sangat mendesak. Hal ini mengingat banyak keluarga tidak mampu yang ter-cover program dari pemerintah untuk warga miskin. Padahal di sisi lain, banyak warga mampu yang justru mendapatkan program pengentasan kemiskinan tersebut.
"Kita pasti juga banyak mendengar warga miskin yang susah untuk berobat, untuk menyekolahkan anak hingga untuk makan sehari-hari namun dalam kenyataannya mereka itu tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah," ungkapnya, Senin (6/1).
2. Pemkab kurang inisiatif dalam membantu warga miskin
Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan warga di Dusun Krapyak Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, yang tidak tercover jaminan dari pemerintah. Padahal, warga tersebut tidak bisa berobat lagi ke rumah sakit karena tidak lagi punya uang dan rumahnya juga sangat memprihatinkan.
"Karena tak kuat berobat dan sakit-sakitan di rumah berat badannya turun hingga puluhan kilogram akibat penyakit yang dideritanya. Ini kan sangat ironis," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Bantul sendiri baru turun ke lapangan melihat rakyat miskinnya menderita, tak bisa berobat, tak bisa makan, ketika kasus itu muncul di media sosial. Hal ini menimbulkan kesan pemerintah tidak bisa menjamin rakyat miskin.
"Saya kira kita perlu terobosan dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga sebagai solusi ketika rakyat miskin tidak tercover oleh jaminan dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial, Disdikpora atau lainnya maka dengan Perda Ketahanan Keluarga bisa jadi solusinya," ujarnya.
3. DPRD Bantul akan lakukan survei
Enggar mengaku komisi D akan melakukan survei apakah program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat itu tepat sasaran atau tidak.
"Tidak perlu banyak respondennya, cuma warga miskin yang mendapatkan program pengentasan kemiskinan di sekitar tempat tinggal anggota Komisi D saja. Pasti nanti akan ketahuan mana yang sebenarnya layak mendapat bantuan dari pemerintah atau yang sama sekali tidak layak," ucapnya.
Ia memperkirakan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga akan berlangsung alot karena banyak konsekuensi yang harus dilaksanakan Pemkab Bantul jika Perda disahkan, terutama dalam hal pembiayaan.
"Namun saya optimis jika Raperda Ketahanan Keluarga disahkan warga miskin dan itu layak dilindungi oleh negara akan lega dan tidak akan cemburu lagi kepada tetangganya yang dapat program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat meski dinilai sudah mampu tapi pura-pura miskin," terangnya.
Baca Juga: Tak Minta Pemerintah, Warga Gilangharjo Galang Dana untuk Warga Miskin