Klaster Tilik di Bantul Terus Bertambah, 28 Positif COVID-19

Dinkes Bantul telah menyelesaikan tracing kontak

Bantul, IDN Times - Jumlah kasus dalam klaster tilik (menjenguk orang sakit) di Padukuhan Gayam, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul terus bertambah. Setidaknya ada 28 warga yang dinyatakan positif COVID-19.

Lonjakan ini terungkap setelah Dinas Kesehatan Bantul dan Puskesmas Dlingo merampungkan kontak tracing pada warga yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Baca Juga: Klaster 'Tilik', Belasan Warga Dlingo Positif COVID-19

1. Hasil swab PCR menunjukkan warga yang terpapar COVID-19 bertambah

Klaster Tilik di Bantul Terus Bertambah, 28 Positif COVID-19Ilustrasi uji swab PCR.IDN Times/GrabHealth

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa, mengatakan tracing kontak erat telah dilakukan. Warga yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 pun telah di-swab PCR. Hasilnya, kasus konfirmasi positif COVID-19 dari 13 kasus menjadi 28 kasus.

"Kasus sudah kita lacak semua dan diambil uji swab. Hasilnya ada tambahan warga yang positif COVID-19 sehingga totalnya saat ini mencapai 28 warga yang positif COVID-19," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/4/2021).

2. Masuk zona merah, kegiatan kemasyarakatan dibatasi

Klaster Tilik di Bantul Terus Bertambah, 28 Positif COVID-19Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa.IDN Times/Daruwaskita

Pria yang akrab disapa dr. Oki ini menjelaskan karena lebih dari 10 rumah yang terkena maka sesuai zonasi PPKM mikro berlaku masuk zonasi merah sehingga ada pembatasan kegiatan kemasyarakatan di dusun tersebut.

"Dengan pembatasan kegiatan diharapkan tidak ada lagi penularan COVID-19. Warga yang positif COVID-19 menjalani isolasi," ujarnya.

3. 28 warga terpapar COVID-19 sudah masuk kategori klaster

Klaster Tilik di Bantul Terus Bertambah, 28 Positif COVID-19Bahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Oki mengatakan kejadian 28 warga dalam satu dusun terpapar COVID-19 sudah masuk dalam kategori klaster. Pasalnya dalam satu keluarga ada yang tertular dari tokoh tersebut dan berlanjut dengan tertularnya warga.

"Klaster itu bisa saja, karena sudah lebih dari 2 (orang) dari 1 sumber penular. Penularan keluarga itu pun juga klaster," katanya.

Baca Juga: 2 Klaster Takziah di Sleman, Segini Jumlah Warga yang Positif

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya