Keluarga Pelaku Sate Beracun Datang Meminta Maaf ke Ayah Korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Keluarga dari Nani Aprilliani Nurjaman (25), tersangka kasus sate beracun salah sasaran yang menewaskan Naba (9), diketahui telah mendatangi keluarga korban di Bantul untuk meminta maaf secara personal pada Kamis (20/5/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Chandra Siagian, Kuasa Hukum dari Bandiman ayah korban. "(Kamis) Paginya kan mengunjungi Nani, habis dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman), gitu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Lebaran, Belum Ada yang Menjenguk Nani di Tahanan
1. Orangtua Nani datang didampingi Lurah
Menurut Chandra, keluarga Nani yang menjenguk terdiri dari orangtua Nani didampingi Lurah dari tempat tinggal Nani di Majalengka. Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan Nani.
"Ya permohonan maaf lah, sebagai orangtua tersangka. Kalau pihak keluarga Nani itu bapak, ibu dan Lurah di Majalengka, mereka ke tempat Pak Bandiman sekitar jam 5 sore sampai jam setengah 8 (malam)," tambah Chandra.
2. Bandiman menerima maaf dari keluarga Nani
Sementara, Anwar Ary Widodo, salah satu penasihat hukum yang ditunjuk oleh keluarga Nani untuk mendampingi tersangka, mengaku keluarga Bandiman telah menerima permintaan maaf dari keluarga Nani.
"Keluarga meminta maaf atas perbuatan dari Nani dan juga ikut doa zikir bersama mendoakan Naba," ucapnya.
3. Kuasa hukum yang ditunjuk keluarga sudah mendampingi Nani
Lebih jauh, Ary mengatakan, pihaknya yang terdiri dari dirinya, Fajar Mulia dan Wanda Satria telah ditunjuk keluarga Nani untuk mendampingi tersangka. Mereka resmi mendampingi Nani sejak tanggal 10 Mei 2021.
Pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada Nani dalam pemeriksaan di Mapolres Bantul. Pendampingan terhadap Nani terakhir kali dilakukan beberapa hari yang lalu dengan agenda perbaikan berkas acara pemeriksaan atau BAP.
"Ada beberapa materi pemeriksaan yang perlu ditambahkan oleh penyidik. Kita dampingi Nani," katanya.
Namun, Ary enggan menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaan tambahan tersebut.
"Yang jelas ada BAP tambahan yang tidak benar kemudian dilakukan perbaikan. Jadi itu revisi karena ada kekurangan. Artinya perbaikan BAP lah," ungkapnya.
4. Kondisi Nani masih sehat walafiat
Ary memastikan tidak akan membuka fakta-fakta hukum yang terkait perkara kliennya di luar persidangan. Karena persidangan merupakan tempat paling tepat dalam mengungkapkan fakta-fakta tersebut.
"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini atau membuat opini yang argumentasinya tidak jelas arah tujuannya," katanya.
Ary turut menjelaskan jika Nani dalam kondisi sehat, pihak penyidik juga selalu memeriksa kesehatan Nani, apalagi sejumlah keterangan tambahan masih dibutuhkan oleh penyidik.
"Sampai hari ini kondisi Nani sehat walafiat," terangnya.
Baca Juga: Keluarga Pengirim Sate Sianida Resmi Tunjuk Kuasa Hukum Untuk Nani