Ini Kegiatan Anggota DPRD Bantul Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19

Anggota DPRD lainnya belum diminta menjalani uji swab

Bantul, IDN Times - ‎Seorang anggota DPRD Bantul, DI Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19 menyusul hasil uji swab pada Minggu (23/8/2020) hasilnya menunjukkan konfirmasi positif COVID-19. 

Anggota DPRD Bantul Komisi C (sebelumnya ditulis sebagai anggota Komisi A) yang dinyatakan positif COVID-19, sempat menghadiri rapat pansus yang digelar oleh Komisi C yang dihadiri oleh 7 anggotanya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup pada Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Positif Corona, Aktivitas Dewan Diliburkan 

1. Anggota DPRD Bantul yang positif COVID-19 ikuti rapat pansus di Komisi C‎

Ini Kegiatan Anggota DPRD Bantul Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19Ilustrasi kegiatan di DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

‎Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Datin Wisnu Pranyoto membenarkan bahwa koleganya di Komisi C tersebut turut menghadiri rapat pansus terkait uji KIR kendaraan bermotor. Rapat itu dihadiri oleh 7 anggota Komisi C dan mitra dari Komisi C, di antaranya Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantul.

"Saya juga baru tahu kalau kolega saya itu konfirmasi positif COVID-19 ketika dirinya dimintai keterangan oleh pimpinan DPRD terkait siapa saja yang hadir dalam rapat pansus yang digelar pada hari Rabu (19/8/2020) pada Minggu malam (23/8/2020)," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin malam (24/8/2020).

2. Anggota dan pimpinan Komisi C belum diminta melakukan isolasi mandiri‎

Ini Kegiatan Anggota DPRD Bantul Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Setelah memberikan nama-nama pimpinan dan anggota Komisi C yang hadir dalam rapat pansus tersebut, kata Datin, belum ada surat resmi dari Gugus Tugas untuk melakukan isolasi mandiri. Gugas hanya menginformasikan bahwa kegiatan DPRD Bantul selama dua hari dihentikan sementara untuk proses dekontaminasi.

"Sejauh ini kita juga belum diminta untuk melakukan rapid tes atau melakukan uji swab. Namun jika nantinya diminta uji swab ya harus siap menjalani uji swab," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Datin menjelaskan dalam ruang pertemuan Komisi C sendiri tempat duduk juga sudah diatur jarak yakni sekitar 1 meter. Namun saat rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga hampir jam 13.00 WIB.

"Kebutulan saat saya duduk di sisi timur bersama Ketua Komisi C, sedangkan anggota Komisi C yang positif COVID-19 duduk di ujung ruangan sisi barat. Dan memang ada dua anggota lainnya di sisi kanan dan kiri anggota yang positif tersebut," ungkapnya.

3. Anggota DPRD Bantul yang positif COVID-19 merupakan anggota Fraksi PAN‎

Ini Kegiatan Anggota DPRD Bantul Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19Ruang Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul, Mahmud Ardi Widanto mengatakan anggota DPRD Kabupaten Bantul yang positif COVID-19 merupakan anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

"Yang bersangkutan memang kader kita yang duduk di DPRD Bantul," katanya.‎

Bakal calon Wakil Bupati Gunungkidul ini juga menjelaskan anggota FPAN yang positif COVID-19 juga diketahui mengikuti kegiatan partai yakni baksos dan rapat di kantor DPD Partai PAN Bantul.

"Kita sedang data siapa saja yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan diharapkan segera dilakukan uji swab. Saat rapat di DPD PAN Bantul pada hari Minggu (23/8/2020), saya juga hadir," katanya.

"Berapa jumlahnya yang kontak erat ini masih dalam proses tracing atau pendataan,"ujarnya lagi.

4. Dinkes lakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19

Ini Kegiatan Anggota DPRD Bantul Sebelum Dinyatakan Positif COVID-19Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, dr. Sri Wahyu Joko Santosa. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Bantul, dr. Sri Joko Santosa mengatakan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 yang merupakan anggota DPRD Bantul.

"Yang kita tracing adalah orang yang kontak erat dengan pasien positif yakni 2 hari sebelum uji swab dan 14 hari setelah uji swab. Yang positif COVID-19 anggota DPRD Bantul ini uji swab pada Jumat 21/8/2020 dan hasilnya keluar pada Minggu (23/8/2020),"ujarnya.

Anggota DPRD Bantul yang dinyatakan positif karena melakukan kontak erat dengan pasien positif yang ada di lingkungan atau di wilayah tempat tinggal atau hasil tracing dari pasien yang lebih dulu dinyatakan positif COVID-19.

"Jadi kasus terungkap karena tracing dari pasien yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19," ujarnya.‎

Baca Juga: Punya Penyakit Penyerta, Dokter Bedah di Jogja Meninggal karena COVID

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya