Hujan dan Penambangan Pasir Ilegal, akibatkan Talut Winongo Ambrol

Satu rumah warga terancam roboh

Bantul, IDN Times - ‎‎ Talut sungai Winongo yang terletak di Dusun Gumuk Indah, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul, ambrol. Akibatnya satu rumah yang berada di dekat talut, terancam roboh. Talut di sekitar Winongo ambrol mempunyai panjang 100 meter, dan ketinggian 7 meter. 

Sumiyati, pemilik rumah yang terancam roboh mengatakan, saat kejadian hujan turun sangat lebat, mendadak terdengar yang sangat keras.

"Saya sedang duduk di ruang tengah bersama anak dan menantu, mendadak seperti ada gempa bumi. Pertama yang ambrol adalah bambu, kemudian disusul talut yang ada di tepi sungai," katanya.

Baca Juga: Travel Umrah: Kita Rugi Setengah Miliar untuk Biaya Maskapai Saja

1. Talut sungai Winongo baru pertama kali ambrol sejak 30 tahun terakhir

Hujan dan Penambangan Pasir Ilegal, akibatkan Talut Winongo AmbrolTalut sungai Winongo yang ambrol. IDN Times/Kominfo Bantul

Saat ini rumah Sumayati langsung berhadapan dengan sungai. Perempuan yang berusia 65 tahun ini merasa was-was saat beraktivitas di dapur, karena langsung berhadapan dengan sungai.

"Ini pertama kali talut jebol. Saya sudah tinggal 30 tahun tak pernah ada talut yang ambrol," katanya, Kamis (27/2).

2. Tak hanya hujan lebat, penambangan pasir ilegal ikut memicu talut ambrol

Hujan dan Penambangan Pasir Ilegal, akibatkan Talut Winongo AmbrolPenambangan pasir dengan alat berat di lereng Gunung Merapi pasca 2 tahun erupsi 2010. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Tak hanya hujan lebat yang jadi pemicu talut ambrol, adanya penambangan pasir ilegal di sekitar talut diduga menjadi salah satu pemicunya.

"Bahkan dalam seminggu terkadang ada tiga kali kegiatan menambang pasir. Saya sudah mengingatkan namun tak digubris," ungkapnya.

3. Untuk perbaikan Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan BBSOW‎

Hujan dan Penambangan Pasir Ilegal, akibatkan Talut Winongo AmbrolBupati Bantul Suharsono meninjau talut sungai Winongo yang ambrol. IDN Times/Kominfo Bantul

Sementara Bupati Bantul, Suharsono mengatakan sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk segera mendata kerusakan dan melakukan memperbaikinya.

"Namun kita harus tahu kewenangan siapa yang memperbaiki talut, apakah Pemkab Bantul atau Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSO), agar tidak salah dalam penganggaran," katanya.‎

Baca Juga: Tersangka Susur Sungai Kooperatif, Polisi: Setop Bully Keluarganya

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya