Hasil Rapid Test Massal di 44 Pasar di Bantul, 96 Pedagang Reaktif

Jumlah pedagang yang dites cepat belum memenuhi target

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Perdagangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta telah menyelesaikan rapid test massal COVID-19 kepada para pedagang di 44 pasar tradisional di wilayahnya. Tes cepat ini digelar pada 8–14 Juli 2020.

Hasilnya, terdapat 96 pedagang yang reaktif. Kendati demikian, masih banyak pedagang yang mangkir untuk mengikuti rapid test. Sehingga jumlah pedagang yang mengikuti tes cepat tak mencapai target.

Baca Juga: Penambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh Terbanyak dari Bantul  

1. Ada 7.441 pedagang pasar yang ikuti rapid test massal

Hasil Rapid Test Massal di 44 Pasar di Bantul, 96 Pedagang ReaktifAlenia.id

Plt Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bantul Budi Nur Rokhmah mengatakan, dari target 8.852 pedagang pasar yang disasar, hanya 7.441 yang mengikuti rapid test. Masih ada 1.141 pedagang pasar yang belum menjalani uji cepat COVID-19.

"Dari 7.441 pedagang yang ikut rapid test, sebanyak 96 pedagang dinyatakan reaktif dan ditindaklanjuti dengan uji swab. Jadi memang belum sesuai dengan target," katanya, Selasa (14/7/2020).

"Dari pedagang yang reaktif tersebut setelah dilakukan uji swab akhirnya muncul sejumlah pedagang yang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya lagi.

2. Masih banyak pedagang pasar yang enggan mengikuti rapid test‎

Hasil Rapid Test Massal di 44 Pasar di Bantul, 96 Pedagang ReaktifKepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sutrisna Dwi Susanta mengakui banyak pedagang yang mangkir mengikuti rapid test dengan berbagai alasan. Meski pihaknya sudah mengimbau melalui lurah pasar, tetap ada yang tidak datang bahkan tidak berdagang atau pulang lebih awal sebelum rapid test digelar.

"Kita tidak bisa memaksa pedagang mengikuti rapid test karena memang tidak ada payung hukumnya," katanya.

3. Perlu ada aturan dan sanksi penerapan protokol kesehatan di pasar‎

Hasil Rapid Test Massal di 44 Pasar di Bantul, 96 Pedagang ReaktifPelanggar aturan PSBB diberi sanksi sosial (IDN Times/Aryodamar)

Dari pengalaman di atas, Dwi Susanta mengatakan ke depannya akan segera dikeluarkan aturan agar pengunjung dan pedagang yang tidak menjalankan protokol kesehatan dapat dikenai sanksi.

"Ya kalau ada pembeli dan pedagang pasar yang tidak taat protokol kesehatan tetap akan kita minta pulang. Apalagi dalam waktu dekat akan ada Perbup terkait penerapan protokol kesehatan pada new normal," terangnya.‎

Baca Juga: Mereka yang Melawan Stigma COVID-19: Harus Berani Bersuara

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya