Guru Korban Penusukan Siswa Sudah Bisa Dimintai Keterangan

Proses hukum tetap akan dilanjutkan‎

Bantul, IDN Times - Proses penyidikan kasus penusukan guru SMA oleh muridnya sendiri masih berlanjut. Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan kondisi korban yang saat ini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terus membaik dan sudah bisa diajak komunikasi, sehingga korban bisa dimintai keterangan dalam waktu dekat.

"Namun pemeriksaan resmi oleh penyidik kalau memang benar-benar kondisi korban sudah siap. Jadi penyidik tidak terburu-buru," ungkap Wachyu usai menghadiri upacara HUT KORPRI Ke 48 di Lapangan Paseban Bantul, Jumat (29/11).

Baca Juga: Cinta Tak Terbalas, Siswa SMA Kulon Progo Nekat Tusuk Gurunya

1. Pelaku yang masih pelajar tetap diproses hukum

Guru Korban Penusukan Siswa Sudah Bisa Dimintai KeteranganIlustrasi penusukan. (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Wachyu menegaskan penyidik tetap akan memproses hukum siswa SMA yang melakukan penusukan kepada gurunya meski pelaku diketahui memiliki gangguan mental.

"Tetap proses penyelidikan dilanjutkan sambil melengkapi keterangan-keterangan saksi dan alat bukti untuk diajukan ke Kejaksaan," ujarnya.

2. Pelaku hingga saat ini tidak ditahan‎

Guru Korban Penusukan Siswa Sudah Bisa Dimintai KeteranganCB, pelaku penusukan guru oleh siswa SMA Kulon Progo, saat diamankan kepolisian Srandakan, Bantul - Dok. Istimewa/Polsek Srandakan

Kapolres juga menyatakan pelaku yang statusnya masih pelajar dan setiap harinya masih masuk sekolah oleh penyidik tidak dilakukan penahanan dan tentunya masih anak-anak.

"Jadi dengan berbagai pertimbangan dan adanya jaminan keluarga maka pelaku tidak ditahan oleh penyidik,"terangnya.

3. Pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa‎

Guru Korban Penusukan Siswa Sudah Bisa Dimintai KeteranganKasatreskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya. IDN Times/Daruwaskita

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya mengatakan tindakan penusukan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban terjadi karena ada dorongan dalam diri pelaku yang tidak bisa dikendalikan. Akhirnya penusukan tidak bisa dihindari.

"Jadi memang ada dorongan dari dalam diri dari pelaku yang tidak bisa dikendalikan oleh pelaku sehingga terjadi penusukan," katanya.

Rico juga mengatakan dari keterangan orang tua pelaku bahwa pelaku merupakan pasien RS Grhasia Pakem selain itu pelaku juga diketahui melakukan pencurian pakaian dalam perempuan di daerah tempat tinggalnya.

"Meski diketahui korban merupakan pasien RS Grhasia Pakem namun proses hukum tetap dilanjut. Apakah nanti pelaku divonis bebas atau tidak karena mengalami gangguan jiwa kita serahkan ke majelis hakim," ungkapnya.‎

Baca Juga: Siswa Penusuk Guru Ternyata Penyuka Perempuan yang Jauh Lebih Tua

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya