Enggan Menggunakan Layanan Daring, Pembuatan SKCK d Bantul Melonjak  

Per hari Polres Bantul batasi layanan 120 orang 

Bantul, IDN Times - ‎Pasca pengumuman penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 30 Oktober 2020 yang lalu, permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak. Penyebabnya karena para peserta harus melengkapi dokumen untuk pemberkasan hingga akhir bulan November 2020.

1. Terapkan prokes, Polres Bantul batasi pembuatan SKCK hanya 120 orang per hari‎

Enggan Menggunakan Layanan Daring, Pembuatan SKCK d Bantul Melonjak  Kasat Intel Polres Bantul, AKP. Nurwidi Utomo ditemui di Mapolres Bantul, Sabtu 7/11/2020. IDN Times/Daruwaskita

Tingginya permintaan pembuatan SKCK, membuat Polres Bantul harus membatasi jumlah pemohon, yaitu maksimal 120 pemohon atau orang.

"Hari Senin pekan ini, dalam satu hari ada 150 lebih pemohon SKCK khususnya pendaftar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi. Kita harus bekerja sampai malam hari," kata Kasat Intel Polres Bantul, AKP. Nurwidi Utomo ditemui di Mapolres Bantul (Sabtu 7/11/2020).

Baca Juga: Polemik Bobot Nilai Serdik, Peserta Seleksi CPNS Kemenperin Mengeluh

2. Persyaratan lengkap, pembuatan dokumen SKCK hanya butuh waktu 15 menit‎

Enggan Menggunakan Layanan Daring, Pembuatan SKCK d Bantul Melonjak  Ilustrasi petugas sedang memproses permohonan pembuatan SKCK di Mapolres Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Nurwidi, jika persyaratan lengkap maka SKCK akan selesai hanya dalam waktu 15 menit saja. . 

"Ada nomor antrean yang kita berikan akan kita panggil satu per satu pemohon dengan membawa perlengkapan persyaratan mulai dari fotocopi KTP, akte kelahiran, Kartu Keluarga, surat pengantar dari Polsek tempat pemohon berdomisili, serta pas foto 4X6. Untuk proses pembuatan SKCK sendiri cukup cepat, hanya 15 menit sudah jadi," katanya.

3. Pembuat SKCK enggan menggunakan layanan daring

Enggan Menggunakan Layanan Daring, Pembuatan SKCK d Bantul Melonjak  Loket untuk pemeriksaan persyaratan pembuatan SKCK di Mapolres Bantul. IDN Times/Daruwaskita

AKP Nurwidi yang juga pernah menjabat di Polres Gunungkidul sebagai Kasat Intel ini mengaku masyarakat lebih suka datang langsung ke Mapolres Bantul dibandingkan mendaftar melalui daring.

"Ya mungkin kalau mencari secara langsung itu lebih mantap atau bisa saja bersamaan dengan mengurus syarat lainnya sehingga lebih baik mencari SKCK secara offline," ucapnya.

Padahal permohonan melalui dapat diakses melalui laman http://skck.polri.go.id dengan syarat yang hampir sampai dengan permohonan SKCK secara online hanya saja untuk permohonan melalui daring tanpa membuat surat pengantar dari Polsek tempat pemohon tinggal.

Baca Juga: 3 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Ada yang Sampai Rp100 Juta!

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya