Dusun-dusun di Bantul Tutup Akses Jalan, Anak Kos Diminta Tinggal

Warga pantau ketat pendatang baru di dusunnya

Bantul, IDN Times - ‎‎Sejumlah dusun di Kabupaten Bantul mulai memberlakukan karantina mandiri untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Sejak Sabtu malam (28/3), warga mulai menutup sejumlah akses jalan dengan memasang penghalang dari kayu atau bambu. Mereka hanya membuka satu akses jalan untuk keluar masuk.

1. Dusun-dusun di Desa Sumbermulyo mulai batasi akses jalan masuk dusun‎

Dusun-dusun di Bantul Tutup Akses Jalan, Anak Kos Diminta TinggalPembatasan akses jalan menuju Dusun Gunungan, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul antisipasi penyebaran COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Hal ini terlihat antara lain di Dusun Jogodayuh, Dusun Gunungan, dan Dusun Gedogan di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

"Ini sudah menjadi kesepakatan warga, akses masuk dusun hanya 1 jalan saja. Akses jalan lain ditutup semua," ujar Oni, Ketua RT 2 Dusun Gunungan, Minggu (29/3).

Baca Juga: Kampung Berdekatan dengan Jalan Raya, Warga Tutup Jalan Masuk  

2. Untuk meminimalisir pendatang asing

Dusun-dusun di Bantul Tutup Akses Jalan, Anak Kos Diminta Tinggal(Ilustrasi) Dusun Jogonalan Kasihan Bantul lockdown. IDN Times/Istimewa

Menurutnya penutupan akses jalan tak lain karena untuk meminimalisir orang asing yang memasuki dusun. Selain itu, juga supaya warga yang tidak punya kepentingan mendesak tidak keluar rumah.

"Di rumah saja, para pemuda juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah-rumah warga," ungkapnya.

3. Warga Druwo minta anak kos tidak pulang kampung

Dusun-dusun di Bantul Tutup Akses Jalan, Anak Kos Diminta TinggalAturan bagi warga Dusun Druwo, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon Bantul antisipasi penularan COVID-19. IDN Times/Istimewa

Warga di Dusun Druwo, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul tak melakukan pembatasan akses jalan. Namun mereka memberlakukan aturan yang ketat bagi pemilik kos ataupun warga penghuni kos yang ada di Dusun Druwo.

"Kita ada jam malam hingga imbauan penghuni kos tidak pulang kampung, membatasi order makanan dari ojek oline hingga pukul 23.00 WIB," kata Kepala Dusun Druwo, Suharman.

Karena Dusun Druwo tidak melakukan lockdown, warga yang datang harus melapor ke RT setempat.

"Bagi yang melanggar akan sanksi mulai dari peringatan hingga melaporkan ke pihak kampus khususnya bagi mahasiswa STTKD yang kos di Dusun Druwo dan melanggar kesepakatan bersama," terangnya.

4. Merupakan kearifan lokal untuk menjaga warga dari paparan COVID-19

Dusun-dusun di Bantul Tutup Akses Jalan, Anak Kos Diminta TinggalKepala Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo. IDN Times/Daruwaskita

Terpisah Kepala Desa Bangunharjo Yuni Ardi Wibowo mengatakan aturan dari desa atau instruksi dari kepala desa tidak mengatur secara detail hingga pemesanan makanan dari ojek online namun lebih mengacu pada instruksi bupati atau gubernur DIY.

"Jadi aturan yang diterapkan di Dusun Druwo merupakan kearifan lokal dan semuanya disepakati. Tujuannya kan baik, (saya) mendukung saja," katanya.

Diakuinya, Desa Bangunharjo yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta memiliki mobilitas warga yang tinggi, sehingga pendataan pendatang bukanlah hal mudah. Namun demikian Kepala Dusun hingga Ketua RT sudah berkomitmen untuk melakukan pendataan warga yang baru saja datang.

"Setiap jam data warga yang masuk Desa Bangunharjo terus bertambah. Ini menjadi tantangan bagi kita karena potensi penularan COVID-19 juga semakin tinggi," terangnya.

Baca Juga: Dusun Sedan Jalani Karantina Wilayah, Pengambilan Sampah Jadi Masalah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya