Dukungan 'Banser' Terhadap Pasangan NoTo Berbuntut Panjang

Akan ada investigasi dan jika perlu ditempuh jalur hukum

Bantul, IDN Times - ‎Deklarasi Relawan Sapu Jagat (RSJ) untuk mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (NoTo) yang berlangsung di kediaman Bupati Bantul, Suharsono pada Selasa malam (4/8/2020) berbuntut panjang. 

Pasalnya, dalam deklarasi tersebut tampak pula kehadiran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dengan atribut lengkap. Padahal secara organisasi, Banser harus netral dan tidak terjun dalam politik praktis.

Baca Juga: Sama-sama Relawan Sapu Jagat, Tapi Beda Dukungan di Pilkada Bantul

1. Banser Bantul akan selidiki

Dukungan 'Banser' Terhadap Pasangan NoTo Berbuntut PanjangIlustrasi Banser (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Komandan Banser Kabupaten Bantul, Eko Widiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait keterlibatan sekelompok orang yang menggunakan seragam Banser dan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Noto. Eko menyakini orang yang menggunakan seragam Banser bukanlah Banser karena selama ini tidak koordinasi dengan organisasi.

"Itu hanya sekelompok orang yang menggunakan seragam Banser dan menyalagunakan untuk kepentingan politik praktis. Itu sudah fatal karena sesuai AD/ART, Banser tidak terlibat politik praktis," katanya, Rabu (5/8/2020).

2. Orang berseragam Banser dalam deklarasi dukungan NoTo dalam pencarian‎

Dukungan 'Banser' Terhadap Pasangan NoTo Berbuntut PanjangIlustrasi Banser. IDN Times/Zainul Arifin

Jumlah anggota Banser di Kabupaten Bantul, jelas Eko, ada sekitar 4.300-an orang. Pihaknya masih memburu sekelompok yang orang yang menggunakan seragam Banser untuk deklarasi mendukung NoTo.

"Kita cari sampai tingkat kecamatan namun sampai saat ini kelompok orang yang menggunakan seragam Banser itu belum juga ditemukan," ujarnya.

Eko memastikan jika kelompok tersebut nantinya ditemukan dan mereka merupakan anggota Banser maka dipastikan akan diberi sanksi pencopotan seragam. Di sisi lain bagi pihak yang sengaja memberikan seragam Banser untuk memberikan dukungan kepada NoTo maka dipastikan akan dilaporkan melalui jalur hukum yang ada.

"Akan kita cari dan dipertimbangkan untuk menempuh jalur hukum," ucapnya.

Lebih jauh Eko mengatakan tidak bisa sembarangan dan seenaknya orang memakai seragam kebesaran Banser. Mereka sebelumnya harus mengikuti diklat atau pendidikan dan pelatihan dan berbaiat kepada Kiai Nadlatul Ulama. Dan harus netral dan tidak berpolitik.

"Toh kalau mau dukung pasangan tertentu maka itu adalah atas nama individu," tegasnya.

3. Anggota Banser secara individu tak dilarang memberikan dukungan selama tidak membawa nama Banser‎

Dukungan 'Banser' Terhadap Pasangan NoTo Berbuntut PanjangKoordinator Relawan Sapu Jagat pendukung NoTo, Muhammad Asrofi. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Satuan Koordinator Wilayah (Kasatkorwil) Banser DIY, Nur Wahid mengatakan Banser tidak terlibat dalam politik praktis sedangkan terkait kasus adanya kasus di Bantul masih dalam investigasi.

"Tentu siapa saja yang terlibat akan kita tindak lanjuti secara proporsional," terangnya.

Nur Wahid juga menegaskan Banser atas nama pribadi memang tidak dilarang memberikan didukungan kepada pasangan tertentu dalam pilkada selama tidak membawa organisasi Banser.

"Namun kalau dalam acara deklarasi dukungan menggunakan seragam, bendera maupun lambang jelas melanggar AD/ART organisasi. Fatalnya lagi jika dilakukan bukan anggota Banser namun memakai seragam Banser," tegasnya.‎

Baca Juga: AHM-JP Klaim PAN, Demokrat dan PBB Akan Merapat ke Koalisi PKB-PDIP

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya