DPRD Bantul Keberatan Penjualan BBM Secara Eceran Dilarang

Rakyat miskin di Bantul berpotensi bertambah

Bantul, IDN Times - Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mengaku keberatan dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Pemkab Bantul yang melarang adanya penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran oleh masyarakat di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Pertamini Dianggap Ilegal, Pemkab Sleman akan Lakukan Penertiban

1. Pelarangan penjualan BBM secara eceran rugikan UMKM dan masyarakat‎

DPRD Bantul Keberatan Penjualan BBM Secara Eceran DilarangKetua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, mengatakan kebijakan larangan pelarangan penjualan secara BBM jelas merugikan masyarakat apalagi saat ini untuk mencari pekerjaan tidaklah mudah.

"Kalau kita tidak sepakat dengan kebijakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian meski aturan itu keluar karena ada ada aturan di atasnya," katanya di Gedung DPRD Bantul, Selasa (17/12).

2. UMKM penjual BBM eceran membeli BBM non subsidi juga dari SPBU‎

DPRD Bantul Keberatan Penjualan BBM Secara Eceran DilarangSurat edaran larangan penjualan BBM eceran. IDN Times/Istimewa

Menurutnya para pelaku UMKM ini membeli BBM juga membeli BBM di SPBU dan selama ini juga membeli BBM non subsidi kemudian dijual kembali secara eceran dengan hanya mengambil keuntungan sangat kecil yakni Rp 1000 perliternya.

"SPBU kan juga tidak dirugikan karena UMKM juga membeli sesuai harga BBM di SPBU. Lah sebenarnya masalahnya di mana?" ungkapnya.

Di Kabupaten Bantul memang banyak SPBU namun semua berada di wilayah perkotaan atau jalan nasional dan tidak sampai masuk ke semua kecamatan sehingga keberadaan UMKM penjual BBM eceran itu sangat membantu masyarakat lain yang punya kendaraan bermotor yang jauh dari SPBU.

"Ketika semua penjual eceran BBM dilarang, saya tidak bisa membayangkan antrean pengguna kendaraan bermotor di SPBU untuk mendapatkan BBM. Belum ada larangan saja antrean sudah mengular dan sampai ke jalan utama," terangnya.

3. Usaha penjualan BBM eceran dilarang berpotensi menambah jumlah orang miskin di Bantul‎

DPRD Bantul Keberatan Penjualan BBM Secara Eceran DilarangIlustrasi Program Indonesia Pintar untuk warga miskin. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih jauh, politisi PAN ini mengatakan kalau memang dilarang maka harus pemerintah harus memberikan solusi kepada UMKM untuk usaha yang lainnya karena terkadang berjualan BBM eceran jadi mata pencaharian utama masyarakat.

"Apa ya kita mau jumlah rakyat miskin di Bantul bertambah lagi gara-gara aturan yang tak berpihak kepada masyarakat," ungkapnya.‎

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Pertamini Perlu Ditertibkan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya