Diduga Berselingkuh, Lurah Mangunan Bantul Mengundurkan Diri

Pihak kalurahan mulai lakukan klarifikasi 

Bantul, IDN Times - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu lurah di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul dengan warganya sendiri akhirnya menemui titik terang. Lurah Kalurahan Mangunan, JYN yang didesak mundur oleh warga akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri.

"Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh lurah yang bersangkutan kepada Carik Kalurahan Mangunan pada Minggu (7/3/2021)," kata Penewu Dlingo Deni Ngajis Hartono ditemui di Balai Kalurahan Mangunan, Senin (8/3/2021).

1. Surat pengunduran diri sebagai Lurah Kalurahan Mangunan sudah diterima carik

Diduga Berselingkuh, Lurah Mangunan Bantul Mengundurkan DiriSurat pernyataan dari Jiyono yang akan mengundurkan diri sebagai Lurah Mangunan. IDN Times/Istimewa

Deni mengaku surat pengunduran diri Lurah Kalurahan Mangunan, JYN sempat beredar di media WhatsApp pada Senin (8/3/2021) dini hari sehingga kebenaran surat pengunduran diri harus dipastikan terlebih dahulu.

"Saya kemudian klarifikasi kepada Carik Kalurahan Mangunan dan fisik surat pengunduran diri memang ada," ucapnya.

Dengan pengunduran diri Lurah Mangunan JYN, maka ujar Deni permasalahan dengan termasuk tuntutan warga telah selesai dan tidak perlu diperpanjang.

"Meski demikian saya harus klarifikasi kepada lurah yang bersangkutan untuk nemastikan pengunduran diri bukan karena tekanan namun dari kesadaran sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Oknum Lurah di Dlingo Bantul Didemo Warga

2. Proses pengunduran diri sebagai lurah segera diproses

Diduga Berselingkuh, Lurah Mangunan Bantul Mengundurkan DiriLurah Kalurahan Mangunan, JYN. IDN Times/Daruwaskita

Proses pengunduran diri lurah menurut Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) akan menggelar rapat untuk persetujuan pengunduran diri lurah. Selanjutnya Bamuskal akan mengajukan permohonan pengunduran diri ke Bupati melalui Penewu serta mengajukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Lurah Mangunan dan pengangkatan Penjabat lurah.

"Jadi prosesnya masih panjang sehingga untuk keberlangsungan pemerintah di Kalurahan maka Carik untuk sementara menjadi Plt lurah sebelum ada penjabat lurah," untuknya.

Deni mengaku pihaknya mencoba melakukan komunikasi dengan Lurah Kalurahan Manguna JYN untuk klarifikasi pengunduran diri, namun telepon dan pesan singkat melalui WhatsApp tak direspon.

"Kalau tidak ada respon dari yang bersangkutan maka proses untuk pengunduran diri bisa lama selesainya," ungkapnya.

3. Pengisian jabatan lurah baru melalui pemilihan antar waktu

Diduga Berselingkuh, Lurah Mangunan Bantul Mengundurkan DiriKepala Bagian Pemerintahan Desa, Pemkab Bantul, Kurniantoro. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Kabag Pemdes Pemkab Bantul, Kurniantoro menjelaskan terkait pengunduran diri Lurah Kalurahan Mangunan maka Penewu harus memastikan surat pengunduran diri benar-benar dibuat oleh yang bersangkutan dan tidak dalam tekanan atau ancaman dan benar-benar dari kesadaran diri sendiri.

"Nah untuk klarifikasi kepada Lurah Kalurahan Mangunan jika susah diajak komunikasi maka itu bagian strategi Panewu untuk menemukan keberadaan lurah sehingga bisa dimintai klarifikasi," ucapnya.

Setelah klarifikasi selesai oleh Panewu maka tahap selanjutnya adalah Bamuskal menggelar rapat persetujuan pengunduran diri lurah dan selanjutnya permohonan pengunduran diri ke Bupati melalui Penewu serta mengajukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Lurah Mangunan dan pengangkatan Penjabat Lurah. 

"Sementara selama kekosongan lurah dan belum ada penjabat lurah maka Carik menjadi pelaksana tugas harian lurah namun kewenangan terbatas," ujarnya.

Dengan sisa masa jabatan lurah sampai 2024 dipastikan jika proses pengunduran diri lurah selesai maka akan ditindaklanjuti dengan pemilihan antar waktu atau PAW lurah.

"Aturannya kalau masa jabatan masih di atas satu tahun maka harus diisi jabatan lurah dengan mekanisme PAW," ungkapnya.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Oknum Lurah di Dlingo Bantul Didemo Warga

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya