Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSG

Rumah-rumah berdiri di atas tanah kas desa

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul akan menertibkan sejumlah bangunan permanen yang ada di sisi timur Pasar Seni Gabusan (PSG) dan utara pintu masuk PSG. Bangunan-bangunan tersebut diduga ilegal karena dibangun di atas tanah kas desa Timbulharjo.

Penertiban ini merupakan bagian dari usaha merevitalisasi dan meramaikan kembali PSG yang kini kondisinya sangat sepi pengunjung bahkan mati suri.

1. Rumah yang didirikan warga berada di atas tanah milik desa Timbulharjo‎

Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSGIDN Times/Daruwaskita

Atas rencana dari Pemkab Bantul tersebut, Pj Lurah Desa Timbulharjo, Warjono mengatakan rumah di seputaran PSG diakuinya sebagai bangunan liar karena didirikan di tanah yang merupakan tanah kas desa Timbulharjo.

"Tanah itu merupakan tanah kas desa yang otomatis milik desa dan bangunan rumah yang dirikan merupakan bangunan rumah ilegal," katanya, Minggu (20/10).

2. Belum diketahui pastinya jumlah rumah dan siapa pemiliknya‎

Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSGIDN Times/Daruwaskita

Meski dipastikan bangunan liar, Warjono mengaku belum mengetahui jumlah keseluruhan rumah yang dibangun di atas tanah kas desa. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendataan.

"Berapa jumlah bangunan liar, kemudian siapa saja yang menempati. Data itu mau saya pakai untuk menghadap Bupati," tuturnya.

Baca Juga: Pasar Seni Gabusan Direvitalisasi, Tulisan PSG Dibongkar

3. Awalnya tanah kas desa untuk pasar desa Timbulharjo‎

Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSGIDN Times/Daruwaskita

Tanah kas desa yang kini banyak dibangun rumah, awalnya akan digunakan untuk pasar desa Timbulharjo. Namun, seiring berjalannya waktu, banyak bagian tanah yang disewakan hingga akhirnya berganti-ganti orang.

Rumah yang dibangun pun jumlahnya semakin banyak. Bahkan, penghuninya berencana untuk membuat RT sendiri di Dusun Gabusan.

"Informasi dari Bu Dukuh Gabusan, mau mendirikan RT sendiri namun tidak bisa diberikan karena tak mudah membuat RT," katanya.

4. Dukung rencana pemkab tertibkan bangunan rumah liar di sekitar PSG‎

Desa Timbulharjo Dukung Pemda Bantul Tertibkan Rumah Liar di Area PSGIDN Times/Kominfo Bantul

Lebih jauh, Warjono mengaku sangat mendukung Pemkab Bantul jika ingin melakukan penataan, termasuk membuat jalan lingkar sebagai lalu-lintas bus untuk menghidupkan kembali kawasan PSG.

"Ya desa pastinya akan mendukung penataan karena tanah tersebut merupakan tanah kas desa Timbulharjo," ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Bantul Suharsono mengatakan akan menertibkan bangun rumah yang ada di sisi timur PSG karena diduga berdiri di atas tanah kas desa sehingga merupakan bangunan liar.

"Nanti akan kita data dahulu, ditanya surat sertifikatnya, IMB-nya kalau tidak punya kita minta segera pindah. Kalau masih bertahan maka kita pakai jalan terakhir. Ya kita buldozer saja seperti rumah-rumah yang ada di kawasan gumuk pasir Parangkusumo," katanya.‎

Baca Juga: Rumput Lapangan Bola Bantul Rusak, Disdikpora Siap Perbaiki 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya