Dampak PTKM Baru Bisa Dirasakan 14 Hari Sesudahnya

Agar tidak rugi, pelaku kuliner bisa buka lebih awal

Bantul, IDN Times - Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) periode pertama yang dimulai pada 11-25 Januari 2021 baru akan terasa dampaknya setelah 14 hari setelah pelaksanaan. 

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Sri Wahyu Joko Santosa, mengatakan angka kenaikan kasus konfirmasi positif COVID-19 pada dua pekan terakhir hingga tanggal 26 Januari 2021 bukanlah dampak dari PTKM. Menurutnya, ini merupakan dampak dari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan sebelum pemberlakuan PTKM.

"Kalau dampak PTKM tahap pertama akan dirasakan 14 hari pasca-PTKM tahap pertama atau berakhirnya PTKM tahap kedua," katanya, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Wakil Bupati Bantul dan Istri Terkonfirmasi Positif COVID-19

1. Ada penurunan tapi tidak signifikan

Dampak PTKM Baru Bisa Dirasakan 14 Hari SesudahnyaJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa.IDN Times/Daruwaskita

Oki, sapaan akrab dr. Sri Wahyu Joko Santosa, mengatakan dampak PTKM tahap pertama sudah dirasakan penurunannya meski tidak signifikan. Dalam laporan harian perkembangan COVID-19 di Kabupaten Bantul, jumlah pasien yang menjalani isolasi turun dari lebih dari 1.000 pasien menjadi sekitar 800 pasien.

"Pernah ada penurunan di angka 800 pasien positif COVID-19 yang isolasi. Meski tidak lama kembali di angka 1.000 pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi," ujarnya.

2. PTKM takkan turunkan penularan COVID-19 selama masyarakat abai 3M

Dampak PTKM Baru Bisa Dirasakan 14 Hari Sesudahnyapexels.com/Gustavo Fring

Lebih jauh Oki mengatakan pemberlakuan PTKM tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan kasus COVID-19 jika masyarakat tidak menerapkan 3M secara ketat.

Demikian pula berapapun tambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19, baik yang dilakukan oleh rumah sakit rujukan maupun shelter kalurahan, tidak akan bisa menampung jumlah pasien positif selama masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

"Meski ada vaksin pun ketika masyarakat abai terhadap 3M maka penularan COVID-19 tetap akan masif terjadi," ucapnya.

3. Pelaku usaha kuliner bisa buka dagangan lebih awal agar tidak merugi

Dampak PTKM Baru Bisa Dirasakan 14 Hari SesudahnyaIDN Times/Nindias Khalika

Sementara, Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan pelaku usaha kuliner bisa menyesuaikan diri dengan batas akhir operasional selama PTKM tahap dua. Pelaku usaha bisa buka lebih awal agar tidak merugi akibat harus tutup jam 20.00 WIB.

"Pelaku usaha kuliner, misalnya angkringan atau kuliner lainnya, bisa membuka dagangannya lebih awal agar jam jualan masih sama seperti sebelum diberlakukan PTKM," ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Dinkes Bantul Terima Distribusi Vaksin Sinovac 10.764 Dosis

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya