Beredar Surat Permintaan Uang, Pegawai Honorer Dinas LH Bantul Resah 

Surat berisi pungutan sebesar Rp1 juta

Bantul, IDN Times - Pegawai Harian Lepas atau PHL Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bantul resah, pasalnya beredar surat yang mengatasnamakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ari Udi Nugroho meminta uang senilai Rp1 juta kepada PHL yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Surat tertanggal 2 Januari 2020 tersebut lengkap dengan kop surat Dinas Lingkungan Hidup Bantul dan tanda tangan Ari Budi Nugroho. Selain itu terdapat cap DLH Bantul. Surat tersebut ditujukan kepada semua PHL di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan.

Baca Juga: Laman KPU Bantul Diretas, Muncul Foto Sepasang Kekasih 

1. Kadis DLH Bantul pastikan surat yang beredar adalah hoaks‎

Beredar Surat Permintaan Uang, Pegawai Honorer Dinas LH Bantul Resah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho(kanan). IDN Times/Daruwaskita

Surat tersebut berisi permintaan uang kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. 

"Diberitahukan kepada tenaga honorer di UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul bahwa untuk mengangkatan menjadi CPNS menggunakan biaya Rp1.000.000 per calon".

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho menegaskan bahwa surat tersebut merupakan hoaks yang dibuat oleh orang tak bertanggung jawab.

"Itu pencemaran nama baik saya dan Pemkab Bantul," ujarnya, Selasa (7/1).

2. PHL diminta tidak mempercayai informasi tersebut‎

Beredar Surat Permintaan Uang, Pegawai Honorer Dinas LH Bantul Resah Ilustrasi PHL petugas kebersihan membersihkan sampah dan lumpur (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ari mengaku sudah mendapatkan surat tersebut pada Senin siang (6/1) dari UPT Kebersihan dan Pertamanan. 

"Sejauh ini belum ada PHL yang menyetor uang seperti yang ada dalam surat pemberitahuan palsu tersebut. Jangan percaya," terangnya.

"Tak ada jaminan PHL diangkat CPNS karena harus melalui mekanisme tes," tambahnya.

3. Tak ada dasarnya PHL langsung menjadi CPNS secara otomatis, haru lewat tes‎

Beredar Surat Permintaan Uang, Pegawai Honorer Dinas LH Bantul Resah Sekda Bantul Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Bantul, Helmi Jamharis juga memastikan surat yang beredar untuk meminta pungutan menjadi CPNS sebesar Rp1 juta membuat PHL resah.

"Ini hoaks. Tidak ada dasarnya peralihan dari PHL menjadi CPNS secara otomatis. Semua harus lewat tes," tegasnya.

Meski surat diketahui palsu, Pemkab Bantul belum berniat menempuh jalur hukum.

"Belumlah (menempuh jalur hukum) cukup kita memberikan informasi yang benar saja kepada masyarakat dan tentunya PHL agar tidak ada korban," terangnya.‎

Baca Juga: Suharsono Akan Gandeng Totok di Pilkada Bantul, Ini Kata Gerindra

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya