Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul Diringkus

Uang palsu didapatkan lewat media sosial

Bantul, IDN Times - ‎Pasangan suami istri, HDP (25) dan VDR ditangkap oleh jajaran Polsek Jetis. Keduanya diduga membelanjakan uang palsu untuk membeli kebutuhan sehari-hari di Pasar Barongan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Kini pasutri warga Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul harus meringkuk di tahanan Mapolsek Jetis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Puluhan Wisatawan di Pantai Parangtritis Tersengat Ubur-Ubur Beracun

1. Terungkap saat VDR membeli kebutuhan pokok di Pasar Barongan‎

Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul DiringkusKapolsek Jetis, AKP Hatta Azharudin (tengah).(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharudin, mengatakan terungkapnya aksi pembelian dengan menggunakan uang palsu tersebut berawal saat VDR, istri dari HDP, berbelanja di Pasar Barongan pada 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu VDR membeli kebutuhan pokok seperti ikan bandeng, bayam dan kebutuhan lainnya. VDR kemudian membayar bahan kebutuhan pokok yang dibelinya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp2 ribuan.

"Agar tidak ketahuan, VDR membeli kebutuhan pokok kepada pedagang yang sudah lansia dan tidak hafal uang palsu atau asli," ujarnya, Selasa (15/5/2021).

Aksi VDR terbongkar usai seorang pedagang yang baru saja menerima uang dari VDR menggunakan uang tersebut untuk membeli bakso. Namun, sang pedagang bakso enggan menerimanya karena uang tersebut palsu.

"Ternyata ada pedagang lainnya yang juga menerima uang palsu saat VDR membeli kebutuhan pokok lainnya," kata Hatta.

"Ketika ada pedagang yang tahu uang yang digunakan palsu, buru-buru VDR menggantikannya dengan uang yang asli," tambahnya lagi.

2. Pedagang yang tertipu dengan uang palsu mencari keberadaan VDR‎

Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul DiringkusVDR, istri dari HDP, yang membelanjakan uang palsu di pasar Barongan. (IDN Times/Istimewa)

Merasa ditipu, lanjut Hatta, sejumlah pedagang yang menerima uang palsu dari VDR mencari keberadaan VDR yang masih berada di pasar. VDR lantas ditangkap oleh petugas Polsek Jetis yang berada di pasar.

"Kemudian VDR dilakukan interogasi oleh polisi," ucapnya.

VDR mengaku mendapatkan uang palsu dari suaminya HDP. Sedangkan HDP sendiri mengaku mendapatkan uang palsu dari Facebook. Uang palsu dibeli dengan harga Rp200 ribu yang ditukar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak sembilan lembar, pecahan Rp5 ribu sebanyak empat lembar dan pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar.

"Jadi HDP ini membeli dari seseorang yang kenal di Facebook yang tinggal di Sumedang. Pada awalnya HDP mau mengembalikan uang palsu tersebut karena takut. Namun belum sempat dikembalikan uang palsu sudah digunakan," terangnya.

Selain untuk membeli bahan pokok di Pasar Barongan, uang palsu tersebut juga sempat dibelikan pakaian bekas di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta. 

3. Polisi amankan sejumlah barang bukti kejahatan VDR dan HDP‎

Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul DiringkusBarang bukti hasil pembelian dengan menggunakan uang palsu. (IDN Times/Istimewa)

Dalam pengungkapan uang palsu tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat lembar uang palsu Rp 50 ribuan, saru lembar uang palsu dengan nominal Rp 2 ribu. Dan sisa uang asli hasil dari uang palsu yang dibelanjakan yakni dua lembar uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang kebutuhan pokok yang dibeli di pasar Baringan seperti teh, minyak dan kebutuhan dapur lainnya.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011, yang menyatakan setiap orang dilarang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui merupakan uang palsu.

"Untuk tersangka VDR ada tambahan pasal yakni Pasal 55 ayat 1e KUHP karena menyuruh dan melakukan serta melakukan perbuatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar," ungkapnya.

4. HDP belum sempat mentransfer uang asli untuk membayar uang palsu‎

Belanja di Pasar Pakai Uang Palsu, Pasutri di Bantul DiringkusHDP pembeli uang palsu melalui aplikasi facebook.(IDN Times/Istimewa)

Sementara, HDP sendiri mengaku membeli uang palsu saat membuka facebook. Saat itu dia mengetahui ada penjualan uang palsu dan akhirnye menghubungi penjualnya dan uang palsu dikirim ke rumahnya. Namun VDR mengaku belum sempat mentransfer uang asli kepada penjualnya di Sumedang (untuk membeli uang palsu).

"Awalnya mau saya transfer tapi tidak jadi," ujarnya.‎

Baca Juga: Tercebur Sumur, Seorang Nenek di Sleman Meninggal Dunia 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya