BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok R

Penyidik sudah meminta keterangan T

Bantul, IDN Times - Polres Bantul telah menyelesaikan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Nani Aprilla Nurjaman, tersangka pengirim satai sianida. 

Meski BAP sudah lengkap dan tinggal dikirim ke Kejaksaan Bantul polisi belum menemukan R, yang diduga menyuruh Nani untuk mengirim sate beracun. Akibat tindakan Nani tersebut, Naba (9) anak dari tukang ojol yang diminta untuk mengirimkan satai kepada T meninggal dunia setelah makan sate tersebut.

1. Saksi R belum ditemukan‎

BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok RKasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi (tengah). IDN Times/Daruwaskita

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menjelaskan sosok R hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya. Polisi kesulitan untuk mengungap R karena gawai milik yang bersangkutan mati satu hari pasca Nani ditangkap.

"HP milik R mati, jadi kita kesulitan untuk menemukan keberadaan R," kata Ngadi saat ditemui di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).

"Apakah nanti R akan tetap kita cari maka tergantung dari kebutuhan penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Lebih dari Sepekan, Sosok Pemberi Ide Sate Sianida Masih Misterius 

2. Pemeriksaan terhadap T sudah dilakukan dan akan dibuka saat di pengadilan

BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok R(Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti

Ngadi juga mengatakan sudah memeriksa T yang diduga suami siri tersangka Nani. Namun penyidikan hanya fokus pada masalah pidana, sedangkan masalah nikah sirih bukan ranah penyidik.

"Kalau nikah siri bukan ranah kami. Fokus pada kasus pidananya. Untuk hasil pemeriksaan terhadap T akan kita sampaikan saat di pengadilan," ungkapnya.

3. Berkas Acara pemeriksaan tersangka Nani sudah lengkap‎

BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok RNani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh Ngadi mengatakan BAP Nani Aprilla Nurjaman sudah lengkap dan tidak butuh keterangan saksi-saksi lainnya.

"Ya berkas sudah lengkap. Kalau berkas lengkap kan tinggal memasukkan saja (dikirim ke Kejaksaan)," ujarnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya