Bacok Remaja di Bantul dengan Clurit, Tiga Pelaku Klitih Ditangkap

Ketiga tersangka masih usia belasan

Bantul, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Polres Bantul mengamankan tiga orang tersangka pelaku kejahatan jalanan (klitih) yang semuanya masih di bawah umur. Selain itu jajaran reskrim juga masih memburu tiga pelaku lain yang kini berstatus buron.

Ketiga pelaku klitih yang diamankan yakni FNP (17), MZT (17) keduanya warga Kapanewon Sewon Bantul dan WN (16) warga Kapanewon Jetis Bantul. Sedangkan tiga pelaku lain yang kini masih buron yakni JMP alias Jontor warga Pakualaman Kota Yogyakarta, HS (18) dan CT alias Dalijo keduanya warga Kapanewon Kasihan Bantul.

Baca Juga: Viral, Perempuan Jadi Korban Catcalling Petugas di Malioboro

1. Korban dibacok usai isi bensin di SPBU

Bacok Remaja di Bantul dengan Clurit, Tiga Pelaku Klitih DitangkapBarang bukti aksi kejahatan jalanan. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan pengungkapan kasus klitih ini berawal ketika korban Raka Yoga Pratama (17) warga Kapanewon Ngemplak, Sleman, pada 31 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB mengisi bensin di SPBU Palbapang usai menghadiri acara dengan temannya di Pantai Depok.

Usai mengisi bensin dan belum jauh berjalan dari SPBU, tiba-tiba korban yang berboncengan didatangi tiga pengendara sepeda motor yang berboncengan. Tanpa sebab, korban langsung dibacok oleh rombongan tiga sepeda motor yang berboncengan yang mengakibatkan luka sabetan senjata tajam jenis clurit di bagian telinga sebelah kanan dan punggung.

"Korban selanjutnya dilarikan ke RS UII Bantul untuk mendapatkan perawatan," ujarnya di Mapolres Bantul, Senin (15/2/2021).

2. Penyidik menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing

Bacok Remaja di Bantul dengan Clurit, Tiga Pelaku Klitih DitangkapTiga tersangka pelaku kejahatan jalanan. IDN Times/Daruwaskita

Atas kejadian kejahatan jalanan tersebut, Tim Opsnal Polres Bantul melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni FNP, MZT dan WN.

"Ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti milik pelaku di antaranya pakaian dan jaket, dua unit sepeda motor dan senjata tajam berupa celurit milik WN. WN sendiri  videonya pernah viral dimedia sosial dengan mengacung-acungkan clurit di wilayah Polsek Banguntapan.

"Namun dua sajam berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban sampai saat ini belum ditemukan. Dari pengakuan pelaku celurit sempat disembunyikan di bawah jembatan (buk) di dekat SMP 1 Pandak namun setelah dicari tidak ditemukan," ucapnya.

3. Pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun

Bacok Remaja di Bantul dengan Clurit, Tiga Pelaku Klitih DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas tindak kejahatan jalanan tersebut ketiga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akan disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 351 jo 55 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

"Karena pelaku masih di bawah umur, penyidik dalam proses hukumnya berpedoman pada UU Perlindungan Anak,"  katanya.

Baca Juga: Keluarkan Bau Busuk, Rumah Pemotongan Ayam di Bantul Disidak

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya