APDESI Bantul Tolak Berikan BLT yang Berasal dari Dana Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul menolak rencana pemerintah pusat untuk memberikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk tahap 4, 5 dan 6.
BLT DD dengan besaran Rp300 ribu untuk setiap tahapnya rencananya dikucurkan pada bulan Juli hingga September.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sinyal Penerapan New Normal
1. Desa tak lagi punya anggaran untuk kegiatan lainnya
Ketua Umum APDESI Kabupaten Bantul, Yogyakarta Ani Widayani mengatakan ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi penolakan pemberian BLT-DD untuk tahap ke 4,5 dan 6. Menurut Ani, jika melaksanakan program itu desa tidak lagi punya anggaran untuk kegiatan lain seperti pengentasan stunting, bantuan rumah tidak layak huni, kesehatan dan pendidikan.
"Pencarian dana desa tahap II Rp 634 juta hampir semuanya untuk BLT tahap 1,2 dan 3 dengan total anggaran per kepala keluarga mencapai Rp1,8 juta selama 3 bulan. Pada pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen atau sekitar Rp300 juta. Jika dialokasikan untuk BLT-DD tahap 4,5 dan 6 maka desa tak lagi memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan," katanya saat ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (29/5).
2. Bantuan dari pemerintah pusat hingga desa sudah cukup untuk membantu masyarakat miskin
Ani yang juga Kepala Desa Sumbermulyo mengatakan, masyarakat telah menerima sejumlah bantuan mulai dari bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, BLT-DD, Bansos top up dari Pemda DIY serta nantinya BLT dari APBD Kabupaten serta bantuan sembako sudah diterima oleh warga miskin sesuai dengan kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial.
"Warga saat ini sudah mulai bergeliat, petani sudah mulai lagi bekerja di sawah dan sektor lainnya juga mulai hidup lagi. Jangan sampai justru adanya BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 semakin menambah kecemburuan sosial," ucapnya.
Dana desa tahap III ujar Ani, akan lebih bermanfaat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan pemerintah desa.
"Tapi kalau memang pemerintah pusat mau nambahi anggaran dana desa untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 tanpa menggunakan anggaran dana desa, APDESI siap untuk melaksanakan BLT-DD tahap 4,5 dan 6," ungkapnya.
Keinginan ini secara resmi akan disampaikan kepada Bupati Bantul dengan mengirimkan surat resmi .
3. Data penerima bansos dari Pemda DIY sebanyak 15,90 persen salah sasaran
Sementara terkait dengan pencairan bantuan sosial tunai (top up) Rp400 ribu dari Pemda DIY, Ani menyatakan sekitar 15,90 persen salah sasaran.
"Kita dapat jatah penerima bansos dari Pemda DIY sebanyak 811 keluarga penerima manfaat (KPM) namun dari jumlah tersebut ketika dilakukan verifikasi ada yang salah sasaran mencapai 129 KPM, yang akhirnya kita coret," ucapnya.
Pencoretan dilakukan karena penerima sudah meninggal dunia, pindah alamat dan dobel menerima bantuan.
Baca Juga: Kuliah Dimulai Juli, Bupati Minta Warga Sleman Tak Menolak Mahasiswa