Angka Kasus ODGJ di Kulon Progo Tertinggi Kedua se-Indonesia

Sebagian besar tak menerima pengobatan rutin

Kulon Progo, IDN Times - ‎Angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kulon Progo menduduki peringkat kedua nasional dan pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setiap tahun, jumlah kasus ODGJ bahkan terus mengalami peningkatan yang signifikan.

"Berdasarkan hasil Riskedes tahun 2018, angka gangguan jiwa atau ODGJ di Kulon Progo menduduki ranking ke dua nasional dan pertama di DIY," kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utomo, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Galang Dana, Perajin Batik di Kulon Progo Bikin Motif Semeru

1. Sebanyak 91 persen ODGJ di Kulon Progo tidak berobat secara rutin‎

Angka Kasus ODGJ di Kulon Progo Tertinggi Kedua se-IndonesiaKepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utomo. (IDN Times/Daruwaskita)

Angka gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar tujuh permil atau tujuh kasus per 1.000 orang. Sedangkan di DIY sebesar 10,36 permil dan di Kulon Progo sebesar 19,36 permil. Sementara prevalensi gangguan mental emosional di DIY sebesar 10,27 persen dan Kulon Progo 12,1 persen.

"Ada peningkatan tujuh hingga delapan persen warga yang mengalami gangguan jiwa ringan," ujarnya.

Diakuinya, tingginya kasus gangguan jiwa menimbulkan keprihatinan. Namun, angka kasus yang tinggi juga karena pencatatannya bagus sehingga keluar hasil yang tinggi. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagaimana mengelola orang yang sakit jiwa menjadi lebih baik.

"Hanya sembilan persen orang yang mengalami gangguan jiwa berobat rutin namun sisanya tidak teratur berobat," katanya.

2. Penanganan ODGJ butuh dukungan semua pihak

Angka Kasus ODGJ di Kulon Progo Tertinggi Kedua se-IndonesiaIlustrasi ODGJ (IDN Times/Sunariyah)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Kulon Progo, Jazil Ambar mengatakan penanganan masalah kesehatan jiswa sudah menjadi perhatian bersama. Terlebih di Kulon Progo merupakan wilayah dengan peringkat pertama di DIY dalam tingkat kasus ODGJ.

"Butuh dukungan semua elemen dari OPD, lembaga, masyarakat dan keluarga serta yang paling penting masalah kesehatan jiwa bisa menimpa siapa saja, termasuk ASN," katanya.

3. Pandemik, kasus ODGJ di Kulon Progo naik signifikan‎

Angka Kasus ODGJ di Kulon Progo Tertinggi Kedua se-IndonesiaKemensos Bebaskan ODGJ Kakak Adik yang Dipasung 24 Tahun di Banten. (dok. Kemensos)

Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas, mengatakan kasus ODGJ di Kulon Progo tertinggi di DIY dan terus mengalami kenaikan.

Pada tahun 2018 jumlah ODGJ mencapai 1.470 penderita dan kemudian tahun 2019 naik menjadi 1.600 penderita. Tahun 2020 bersamaan dengan pendemik jumlah penderita naik 125 kasus menjadi 1.725 kasus.

"Fasilitas kesehatan untuk menangani ODGJ di Kulon Progo minim sehingga banyak yang tidak tertangani. Bahkan di tahun 2020 tercatat ada tujuh ODGJ yang melakukan bunuh diri," katanya.

Untuk itu YAKKUM mendorong agar Pemkab Kulon Progo segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait Pencegahan dan Pengendalian Jiwa. Dengan Peraturan Bupati itu harapannya pemerintah setempat bisa memiliki payung hukum untuk penanganan ODGJ.

"Perbup sangat diperlukan sebagai payung hukum penanganan ODGJ. Minimal layanan kejiwaan primer di rumah sakit dan puskesmas,"ungkapnya.‎

Baca Juga: Fajarini Ingatkan Kasus Pencurian Marak Terjadi di Kulon Progo  

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya