Anggaran Bantuan Air Bersih di Gunungkidul Turun Drastis

Ada 9 kapanewon rawan bencana kekeringan

Gunungkidul, IDN Times - Pemkab Gunungkidul memotong anggaran bantuan air bersih untuk warga yang mengalami kekeringan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan jika sebelumnya anggaran mencapai Rp700 juta, tahun ini dianggarkan Rp222,6 juta.

1. Anggaran bantuan air bersih untuk seribu tangki

Anggaran Bantuan Air Bersih di Gunungkidul Turun DrastisDroping air bersih di Ponorogo pada musim kemarau tahun ini. Dok.IDN Times/Istimewa

Purwono mengatakan dana bantuan terpaksa berkurang karena kebijakan penghematan seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD). 

"Pemerintah Pusat meminta pemkab melakukan rasionalisasi anggaran sehingga defisit tidak boleh lebih dari 2,2 persen. Dengan anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu memenuhi distribusi air sebanyak 1.000 tangki," katanya, Selasa (14/3/2023).

 

2. 9 kapanewon rawan bencana kekeringan

Anggaran Bantuan Air Bersih di Gunungkidul Turun DrastisIlustrasi lahan sawah mengalami kekeringan. (ANTARA FOTO/Jojon)

Purwono menjelaskan setiap tahun selalu ada kapanewon d Gunungkidul yang rutin minta bantuan karena minimnya sumber air. Untuk itu, dalam droping air akan berkoordinasi dengan Kapanewon, dan PDAM terkait jangkauan pelayanan air bersih. 

 "Ada sekitar 9 kapanewon yang setiap tahun mengajukan droping sebab daerah tersebut terdampak kekeringan. Disamping dari anggaran BPBD, Juga ada yang melalui anggaran Kapanewon. Kemudian ada tambahan jangkauan layanan PDAM, serta Pamsimas," kata Purwono. 

Baca Juga: Mulai Tahun 2024, Gunungkidul Putus Langganan Telepon‎ Kabel

3. Kapanewon Rongkop hanya anggarkan Rp33 juta untuk bantuan air bersih

Anggaran Bantuan Air Bersih di Gunungkidul Turun DrastisDroping air bersih di wilayah Kabupaten Ponorogo sebagai dampak musim kemarau tahun ini. Dok.IDN Times/Istimewa

Panewu Rongkop, Aris Pambudi mengatakan tahun ini pihaknya juga melakukan pengurangan anggaran droping karena harus menghemat anggaran. 

"Tahun ini sebenarnya kita anggarkan Rp67 juta, tetapi kita kurangi jadi Rp33 juta atau 169 tangki air bersih yang akan disalurkan," kata dia. 

Pemerintah Pusat meminta penghematan ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. 

Rasionalisasi ini harus dilakukan karena defisit anggaran pemkab dalam APBD 2023 4,7 persen. Merujuk PMK nomor 193 seharusnya tidak boleh melebihi 2,2 persen, sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Baca Juga: Ditahan, Sekdin Kominfo Gunungkidul Masih Terima Gaji

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya