Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi Dirobohkan

Diduga pemilik lahan tak bagi uang kompensasi bagi warga

Bantul, IDN Times-Warga Menayu Lor RT 05, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi damai mendesak Pemkab Bantul merobohkan tower salah satu provider yang ada di dusun mereka.

Protes dilayangkan warga karena keberadaan tower dinilai telah merugikan warga. Banyak alat elektronik milik warga yang rusak. Warga menuding kerusakan ditimbulkan dari keberadaan tower terutama saat hujan disertai petir.

1. Saat pendirian tower warga memperoleh kompensasi Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta ‎

Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi DirobohkanIDN Times/Daruwaskita

Suhadi menantu dari Dibyo Wiyono pemilik lahan yang dipakai untuk mendirikan tower mengatakan pemilik tower sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Bahkan, warga mendapatkan kompensasi atas pendirian tower tersebut.

Dalam perjanjian selanjutnya ketika izin tower diperpanjang maka akan ada lagi sosialisasi dari pemilik tower.

"Jadi saat tower pertama kali berdiri, sekitar 30 warga dapat kompensasi antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dan untuk kas dusun Rp25 juta. Dana kompensasi itu diambilkan dari dana sewa tanah milik mertua saya sehingga mertua saya ketika sewa tower pertama kali cuma dapat dikit," katanya, Senin (26/8).

Baca Juga: 8 Fakta Jeddah Tower, Calon Menara Pencakar Langit Tertinggi di Dunia

2. Saat perpanjangan izin tower warga tak diberi kompensasi

Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi DirobohkanIDN Times/Daruwaskita

Suhadi mengaku ketika warga resah banyak alat elektronik yang rusak karena terkena pantulan petir dari tower telekomunikasi, dirinya juga mengalami hal serupa. Sejumlah alat elektronik seperti radio, kipas angin mesin hangus terbakar," tuturnya.

"Jadi permasalahan pokok itu karena warga tak dapat bagian kompensasi atas sewa lahan untuk tower yang pemiliknya kembali memperpanjang izin tower. Bukan masalah yang lainnya," tandasnya.

3. Diskominfo Bantul akan mengecek perpanjangan izin tower telekomunikasi di Menayu Lor‎

Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi DirobohkanIDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Bantul, Fenty Yusdayati menanggapi protes warga itu menyatakan akan masa berlaku izin tower tersebut.

"Saya cek dulu, nanti saya kabari lagi mengenai izin tower telekomunikasi di Menayu Lor," kata Fenty singkat, Senin (26/8).

4. Warga disarankan tempuh jalur hukum ‎

Alat Elektronik Rusak, Warga Minta Tower Telekomunikasi DirobohkanIDN Times/Daruwaskita

Mantan Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis mengatakan permasalahan tower di Bantul cukup kompleks. Dia menyarankan warga untuk menempuh jalur hukum.

"Ya sebaiknya jika ada keluhan warga atau keberatan maka pemilik tower menemui warga dan bermusyawarah lebih dahulu. Jika memang ada keluhan ada radiasi maka tower diperbaiki termasuk jika yang ada yang sakit akibat radiasi harus dicari kebenaran apakah karena radiasi tower atau tidak," katanya.

Politikus PAN ini mengaku jika tidak ada jalan keluar sebaiknya warga jangan anarkis tetapi menempuh jalur hukum.

"Silakan menempuh jalur hukum jika dirasa keberadaan tower tersebut sudah memiliki izin namun dampaknya merugikan masyarakat bahkan menyebabkan sakit warga akibat radiasi dari keberadaan tower telekomunikasi tersebut," kata Wildan yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Bantul 2019-2024 ini.

Baca Juga: Yolanda Owner Salad Nyoo Jogja, dari Galau hingga Punya 90 karyawan 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya