Ada Sajam, 25 Remaja yang Berencana Tawuran di Bantul Diamankan
Intinya Sih...
- Polsek Jetis mengamankan 25 remaja yang berencana tawuran di rumah di Jalan Parangtritis KM 13 Bakulan Wetan RT 05, Kalurahan Patalan.
- Barang bukti senjata tajam seperti celurit, pentungan karet, linggis, dan 14 unit sepeda motor diamankan polisi.
- Para remaja yang diamankan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dilakukan pembinaan oleh orang tua masing-masing.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polsek Jetis mengamankan 25 remaja yang berencana tawuran di sebuah rumah di Jalan Parangtritis KM 13 Bakulan Wetan RT 05, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, pada Sabtu (4/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah barang bukti senjata tajam yang sempat disembunyikan juga diamankan.
1. Polisi mendapati gerombolan remaja berkumpul saat patroli
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa pengamanan terhadap 25 remaja yang diduga akan melakukan tawuran berawal saat jajaran Polsek Jetis, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jetis, AKP Yang I Dah, bersama tiga anggota lainnya melintas di Jalan Parangtritis KM 13 Bakulan Wetan RT 05, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, pada Sabtu (4/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka mendapati segerombolan anak-anak di timur jalan.
"Selanjutnya Kapolsek beserta anggota patroli berhenti dan menanyakan ada kejadian apa, namun segerombolan anak-anak tersebut saling lempar jawaban yang berbelit-belit," katanya, Minggu (4/8/2024).
2. Saat digeledah pada sepeda motor ditemukan senjata tajam
Jeffry melanjutkan, saat itu beberapa remaja lari menyeberang ke barat jalan menuju sebuah rumah. Setelah dilakukan pengecekan di rumah tersebut, ditemukan beberapa motor dan remaja di dalamnya. Kapolsek dan anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
"Selanjutnya rombongan anak -anak tersebut beserta barang bukti motor dan sajam diamankan ke Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. "Barang bukti yang diamankan di antaranya lima buah celurit, satu buah pentungan karet, satu buah linggis dan 14 unit sepeda motor," tambah dia.
Baca Juga: Januari-Juli 2024, 84 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Bantul
3. Diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi
Setelah para remaja diamankan ke Polsek Jetis, penyidik melakukan pemeriksaan dan menghubungi orang tua masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan.
"Para remaja yang diamankan selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Berencana Tawuran, 5 Pelajar Diamankan Polsek Kretek Bantul