50 Personel Gabungan Siap Pantau Prokes dalam Pilur Bantul

Sebanyak 24 kalurahan di Bantul akan gelar pilur serentak

Bantul, IDN Times - Kabupaten Bantul akan menggelar Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di 24 kalurahan pada Minggu (27/12/2020) yang akan datang. Pilur ini berlangsung di tengah kasus konfirmasi yang terus bertambah.

Untuk memastikan pelaksanaan pilur sesuai dengan protokol kesehatan, Satpol PP dan TNI-Polri akan menerjunkan 50 personel gabungan untuk memantau dan mengawasi hari pemungutan suara.

Baca Juga: Pemkab Bantul Berduka, Sekretaris Disdikpora Meninggal Terkena COVID

1. Pemantauan prokes difokuskan pada TPS yang ada di zona merah

50 Personel Gabungan Siap Pantau Prokes dalam Pilur BantulSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasatpol PP, Pemkab Bantul, Yulius Suharta mengatakan tim gabungan nantinya akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pilur serentak di 24 kalurahan. Tim gabungan ingin memastikan pemungutan suara menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik.

"Mungkin tidak semua TPS akan kita datangi namun akan diprioritaskan pada TPS yang masuk zona merah penularan COVID-19," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/12/2020).

2. Petugas di TPS harus memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai prokes

50 Personel Gabungan Siap Pantau Prokes dalam Pilur BantulProses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut yulius, wilayah yang saat ini masuk zona merah penularan COVID-19 yakni Kapanewon Kasihan, Banguntapan, Jetis, Pleret dan Bantul.

"Nanti Kalurahan yang menggelar pilur yang masuk zona merah akan kita datangi secara acak," ucapnya.

Selain memantau pelaksanaan prokes saat pemungutan suara, tim gabungan juga ingin memastikan penyelenggara pemungutan suara memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya mewajibkan pemilih melakukan cuci tangan, diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker dan tidak ada kerumunan saat pelaksanaan pemungutan suara termasuk saat rekapitulasi surat suara.

"Saat pemungutan suara biasanya sepi namun saat perhitungan suara justru ramai dan terjadi kerumunan," tuturnya.

3. Petugas linmas di TPS harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya

50 Personel Gabungan Siap Pantau Prokes dalam Pilur BantulIlustrasi petugas linmas berjaga di TPS.(IDN Times/Mela Hapsari)

Yulius juga meminta petugas linmas yang berjaga di TPS agar menjalankan tugas pokoknya yakni menjaga keamanan sekitar TPS dan memastikan protokol kesehatan diterapkan di TPS.

"Ada dua petugas linmas diserap TPS sehingga totalnya ada 1.115 linmas," terangnya.

Baca Juga: Sah! Halim-Joko Menangkan Pilkada Bantul 2020

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya