100 Ribu Warga Belum Vaksinasi, Bantul Keluarkan Kebijakan Baru       

Warga tidak akan mendapatkan layanan di instansi pemerintah

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul segera mengeluarkan Peraturan Bupati bagi masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi di instansi pemerintah mulai dari kelurahan hingga kabupaten.

Hal tersebut lantaran sekitar 100 ribu warga yang berdomisili di Bantul, belum menerima vaksinasi. Padahal Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan 100 persen warga yang tinggal di Bantul harus mendapatkan vaksinasi COVID-19

1. Tak mau vaksinasi, warga tidak akan mendapatkan layanan di instansi pemerintah

100 Ribu Warga Belum Vaksinasi, Bantul Keluarkan Kebijakan Baru       Sekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan salah isi Peraturan Bupati adalah mengajak warga di Bantul segera melakukan vaksinasi. Jika tak bersedia, maka tidak akan mendapatkan layanan di seluruh instansi pemerintah.    

"Harapannya bagi masyarakat yang belum atau tidak bersedia vaksinasi segera mengikutinya, jika tidak melakukan vaksinasi minimal dosis pertama, maka tidak akan mendapatkan layanan di instansi pemerintahan," ungkapnya, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Pelaku Wisata di Bantul Mengaku Lega 

2. Sediakan dokter spesialis untuk memeriksa warga

100 Ribu Warga Belum Vaksinasi, Bantul Keluarkan Kebijakan Baru       idntimes.com

Helmi mengakui warga yang belum menerima vaksinasi, salah satunya terkendala penyakit komorbid. Pihaknya akan menyediakan dokter spesialis untuk memeriksa warga yang memiliki penyakit. 

"Kita akan melakukan sampling di Kapanewon Bambanglipuro. Petugas akan door to door di rumah warga yang memiliki komorbid dan belum vaksinasi," ungkapnya.

Harapannya warga akan mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis yang memeriksa penyakit komorbid tersebut.

3. Vaksin masih tersedia asal masyarakat tidak memilih jenisnya

100 Ribu Warga Belum Vaksinasi, Bantul Keluarkan Kebijakan Baru       Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa.IDN Times/Daruwaskita

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Bantul, dr. Sri Joko Santosa mengatakan saat ini vaksinasi dosis pertama di Bantul telah mencapai 84 persen dan dosis kedua sebanyak 74 persen.

Untuk ketersediaan vaksin di Bantul, hingga saat ini masih aman dan cukup asal masyarakat tidak memilih jenis vaksin yang akan disuntikkan.

"Untuk ketersedian vaksin masih aman dan tersedia dengan syarat masyarakat tidak memilih jenis vaksinnya," ungkapnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya