TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Jogja Disekap Usai Tak Bisa Bayar Rp28 Juta ke Lintah Darat

Bunga selangit, korban dipaksa kerja hingga utang lunas

ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Sleman, IDN Times - Seorang perempuan pemilik sebuah koperasi di Pandowoharjo, Sleman, DIY yang berinisial H (39) diamankan jajaran kepolisian atas dugaan penyekapan. Korban dalam hal ini adalah IY (42), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, yang diduga disekap lantaran tak mampu melunasi utangnya kepada pelaku sebesar Rp28 juta.

1. Bunga pinjaman bengkak hingga puluhan juta

Ilustrasi bunga pinjaman yang naik (Pexels.com/Monstera)

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan awal mula perkara ini dimulai setelah korban meminjam uang kepada pelaku sebanyak Rp2 juta pada Desember 2022 silam. Menurut Riski, korban mengaku telah mencicil pelunasan pinjaman sebanyak Rp1,7 juta.

"Namun pada November 2023 itu tepat 11 bulan korban diminta untuk membayar oleh pelaku sebanyak Rp 28 juta, sehingga korban kaget kok bisa sebanyak itu sedangkan dia sudah bayar Rp 1,7 juta," kata Riski di Mapolresta Sleman, Senin (15/1/2024).

2. Dijemput dan disekap

Ilustrasi disekap/penculikan. (IDN Times/Agung Sedana)

Menurut Riski, pelaku bilang jika bunga pinjaman membengkak karena korban menunggak saat proses pelunasan. Lantaran tak mampu membayar, korban lantas dijemput oleh tiga orang di kosnya dan dibawa ke kantor koperasi untuk selanjutnya disekap.

"Korban disekap sudah 1 hari," kata Riski.

Penyekapan oleh pelaku terbongkar setelah korban mencuri-curi kesempatan mengirim pesan langsung kepada rekannya yang berprofesi sebagai polisi via media sosial Instagram. Singkat cerita, korban lalu mengirimkan lokasi tempat dirinya disekap.

"Akhirnya anggota unit 2 bergabung dengan Resmob Polresta Sleman mendatangi TKP yaitu shareloc dari si korban, dan kita dapati korban ada di sebuah kamar," kata Riski.

Baca Juga: Guru Konten Kreator yang Cabuli 5 Siswa Terancam 15 Tahun Bui

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya