TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggu Lidik Polisi, Kuasa Hukum GMS Ajukan Penggantian Direksi

Demi penyegaran perusahaan dan iklim investasi Yogyakarta.

Kuasa hukum pemegang saham PT. GMS Julius Rutumalessy mengklaim, pihaknya telah menemukan dokumen bawah tangan (IDNTImes/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Para pemegang saham PT Garuda Mitra Sejahtera (GMS) resmi mengajukan permintaan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan materi pergantian direksi, pada Kamis (22/2/2024).

Permintaan RUPS LB diajukan di tengah proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi oleh SKN, selaku Direktur Utama PT. GMS dengan modus tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro untuk pembelian saham.

Adapun surat pengajuan RUPS LB ditujukan kepada Direksi PT GMS dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Bank Mandiri.

1. Menunggu penyelidikan Polda DIY

Kuasa hukum pemegang saham PT. GMS Julius Rutumalessy mengklaim, pihaknya telah menemukan dokumen bawah tangan (IDNTImes/Tunggul Damarjati)

Julius Rutumalessy, kuasa Hukum Anton Juwono, salah satu pemegang saham PT. GMS menuturkan, pengajuan RUPS LB tak akan mengurangi upaya para pemegang saham mencari keadilan melalui kasus yang dilaporkan ke Polda DIY.

Sebaliknya, lanjut Julius, para pemegang saham berharap melalui momentum pergantian jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, perusahaan mampu dikelola secara akuntabel dan transparan. Sehingga menyehatkan perusahaan dan menghasilkan keuntungan.

"Sebagai perusahaan besar dengan aset besar seperti Sleman City Hall, Jogja City Mall dan The Rich Hotel, ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya melalui aktivitas bisnis di berbagai lini usaha PT. GMS. Oleh karena itu, jika dikelola dengan baik dan benar PT. GMS tentu akan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekenomian DIY," kata Julius dalam keterangannya.

2. Klaim masih merugi

Tim hukum pemegang saham mayoritas PT GMS meminta klarifikasi ke Bank Bukopin. (Dok. Tim Hukum Pemegam Saham Mayoritas PT GMS)

Julius mengklaim, sekalipun memiliki deretan aset besar namun perusahaan masih terus mencatat kerugian. Maka dari itu, penyegaran diperlukan demi masa depan lebih cerah.

"Sayangnya perusahaan dengan deretan aset mentereng ini masih terus mencatat kerugian. Sudah waktunya dilakukan penyegaran terhadap jajaran direksi dan dewan komisaris untuk menghadirkan semangat dan ide-ide baru untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja perusahaan," jelas Julius.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Investasi Properti, Polda DIY Turun Tangan 

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya