Tunggu Lidik Polisi, Kuasa Hukum GMS Ajukan Penggantian Direksi
Demi penyegaran perusahaan dan iklim investasi Yogyakarta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Para pemegang saham PT Garuda Mitra Sejahtera (GMS) resmi mengajukan permintaan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan materi pergantian direksi, pada Kamis (22/2/2024).
Permintaan RUPS LB diajukan di tengah proses penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi oleh SKN, selaku Direktur Utama PT. GMS dengan modus tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro untuk pembelian saham.
Adapun surat pengajuan RUPS LB ditujukan kepada Direksi PT GMS dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Bank Mandiri.
1. Menunggu penyelidikan Polda DIY
Julius Rutumalessy, kuasa Hukum Anton Juwono, salah satu pemegang saham PT. GMS menuturkan, pengajuan RUPS LB tak akan mengurangi upaya para pemegang saham mencari keadilan melalui kasus yang dilaporkan ke Polda DIY.
Sebaliknya, lanjut Julius, para pemegang saham berharap melalui momentum pergantian jajaran Direksi dan Dewan Komisaris, perusahaan mampu dikelola secara akuntabel dan transparan. Sehingga menyehatkan perusahaan dan menghasilkan keuntungan.
"Sebagai perusahaan besar dengan aset besar seperti Sleman City Hall, Jogja City Mall dan The Rich Hotel, ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya melalui aktivitas bisnis di berbagai lini usaha PT. GMS. Oleh karena itu, jika dikelola dengan baik dan benar PT. GMS tentu akan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekenomian DIY," kata Julius dalam keterangannya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.