TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Forpi Jogja Pantau PPDB Jalur Zonasi: ASPD Minim, Jarak Sangat Dekat

Orangtua diminta tak memaksakan dan bijak memilih sekolah

Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Intinya Sih...

  • Forum Pemantau Independen (Forpi) Yogyakarta memantau PPDB 2024/2025 di SMP Negeri 5 dan 8
  • Calon siswa ditemukan dengan jarak rumah yang sangat dekat dengan sekolah, serta nilai ASPD rendah.
  • Forpi mendorong orangtua untuk bijak dalam memilih sekolah dan pihak sekolah melakukan validasi berkas calon siswa

Yogyakarta, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melaksanakan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jalur zonasi radius. Pemantauan diselenggarakan di dua satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta pada Senin (24/6/2024).

1. Nilai ASDP minim, status famili lain dalam KK

Anggota Forpi Yogyakarta, Baharudin Kamba menuturkan, berdasarkan hasil pemantauannya di SMP 5 pihaknya mendapati beberapa calon siswa yang memiliki jarak rumah 196 meter dari sekolah.

Menurut Kamba, ada pula calon siswa baru yang memiliki nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) 104 dari total 300 untuk tiga mata pelajaran (mapel). Masalanya, peserta tersebut tetap nekat mendaftarkan diri di SMP Negeri Kota Yogyakarta.

"Kami mengimbau agar orangtua tidak memaksakan putra-putrinya, karena ada kekhawatiran siswa tersebut malah tidak bisa mengimbangi murid-murid lainnya," kata Kamba, Senin.

Hasil pemantauan di SMP 5 juga masih didapati status famili lain dalam Kartu Keluarga (KK). "Meskipun bukan nama calon siswa yang mendaftar tetapi nama lain," sambungnya.

2. Jarak rumah-sekolah cuma belasan meter, kasus berulang tiap tahun

Kamba melanjutkan, Forpi Yogyakarta turut melaksanakan uji petik beberapa berkas calon siswa baru di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta. Di antara berkas tersebut, ditemukan dua calon siswa yang rumahnya hanya berjarak 13 meter dari sekolah.

Kamba berujar, temuan macam ini Forpi Kota Yogyakarta dapati setiap tahunnya, seperti 2022 lalu. Saat itu, ditemukan 5 calon siswa yang jarak rumahnya hanya 13 meter ke sekolah dengan basis RW setempat. Tahun berikutnya didapati situasi serupa pada 10 calon siswa.

"Temuan ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Disdukcapil bersama pihak sekolah untuk memastikan apakah calon siswa yang bersangkutan benar-benar warga setempat atau hanya KK-nya saja tetapi tempat tinggalnya tidak di situ," tegas Kamba.

"Ini kan semacam fenomena menarik karena setiap tahun dalam tiga tahun terakhir ada saja calon siswa yang jarak antara rumah dengan sekolah hanya belasan meter berbasis RW, seperti di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta ini," sambungnya.

Baca Juga: Forpi Beberkan Sejumlah Aduan PPDB 2024 di Kota Yogyakarta

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya