Forpi Beberkan Sejumlah Aduan PPDB 2024 di Kota Yogyakarta
Ada yang KMS dan NIK tak terdaftar sampai sulit verifikasi
Intinya Sih...
- Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan terkait PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025.
- Aduan meliputi masalah tambahan nilai prestasi, KMS tidak ditemukan di DTKS, NIK tak terdaftar, dan sulitnya verifikasi data.
- Posko didirikan untuk pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan mengajak masyarakat membongkar dugaan praktik kecurangan selama proses PPDB berlangsung.
Yogyakarta, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengklaim telah menerima sejumlah aduan menyangkut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024/2025. Aduan itu diterima Forpi melalui posko aduan dan informasi yang dibuka sejak 5 Juni 2024 kemarin.
1. Nilai prestasi ditolak, KMS tak terdaftar di DTKS
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, menuturkan sejumlah aduan terkait PPDB diterima oleh pihaknya lewat pelapor yang datang langsung maupun menyampaikan via pesan WhatsApp. Kata Kamba, bentuk aduan yang diterima mulai dari masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak ditemukan di DTKS hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data.
"Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Kota Yogyakarta terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait," kata Kamba dalam keterangannya, Minggu (24/6/2024).
"Forpi mengapresiasi kesiapan dan respon dari tim Disdikpora Kota Yogyakarta yang membantu orang tua calon siswa yang kesulitan memverifikasi NIK dan menjelaskan terkait dengan penambahan nilai prestasi berdasarkan aturan yang ada," sambungnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.