Polisi Tangkap 2 Oknum Peserta Takbiran Diduga Aniaya dan Rusak Mobil
Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta mengamankan dua oknum peserta takbir keliling yang diduga melakukan penganiayaan disertai perusakan mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut pasien sesak napas.
Peristiwa terjadi pada malam sebelum Idulfitri 1445 H atau Selasa (9/4/2024), viral di media sosial.
1. Mobil pengangkut pasien kritis dicegat
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho menjelaskan, peristiwa terjadi saat seorang peserta lomba takbir keliling Kecamatan Mantrijeron berinisial N, tiba-tiba mengalami sesak napas dan pingsan. Oleh sejumlah rekannya, N dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke RSUD Wirosaban.
N waktu itu diantar oleh rekan-rekannya berinisial WAS, ONH, F, E dan TFR selaku pengemudi. Mobil dikawal oleh SMA yang mengendarai sepeda motor dan bertugas membuka jalan. Dijelaskan polisi, F dan E berstatus anak di bawah umur.
"Di Jalan Sisingamangaraja, di depan Toko Purnama, berpapasan dengan rombongan peserta takbir keliling dengan pakaian hitam-hitam, memakai surban kotak-kotak corak hitam putih yang memenuhi jalan," kata Heri di Mapolsek Mergangsan, Rabu (17/4/2024).
Kemudian, ONH menyampaikan kepada warga bahwa mereka dalam situasi kritis. Dari dalam mobil, TFR membunyikan klakson sebelum didatangi seorang pria sambil membawa sepotong kayu.
"Dia (pria pembawa kayu) berteriak ke arah TFR, menarik dan memukul sambil teriak 'kowe meh nabrak aku' (kamu mau menabrak saya) sebanyak tiga kali. Tetapi TFR diam saja," kata Heri.
Tak berselang lama, datang lagi seorang pria yang langsung menendang lampu utama mobil di saat si pembawa balok kayu berulang kali memukul kaca depan mobil. Selanjutnya, kian banyak orang mendatangi kendaraan tersebut.