Kejati DIY Selidiki 2 Kasus Dugaan Penyalahgunaan TKD di Sleman
Tepatnya di Wedomartani, Ngemplak, dan Tegaltirto, Berbah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyatakan tengah menyelidiki dua dugaan perkara menyangkut praktek penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di wilayah Kabupaten Sleman. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M Anshar Wahyuddin, menyebut ada dua lokasi yang dugaannya jadi sasaran praktek mafia tanah, yakni di Wedomartani, Ngemplak dan Tegaltirto, Berbah.
"Untuk penyelidikan ada dua TKD, yaitu di Wedomartani dan di Tegaltirto," kata Anshar, Selasa (2/2/2024).
1. Penentuan di bulan ini
Anshar menyebut Kejati DIY pada bulan ini berdasarkan hasil penyelidikan akan menentukan kelanjutan penanganan untuk salah satu lokasi TKD ini.
"Untuk Wedomartani insyaallah ada peningkatan bulan ini, apakah naik penyidikan atau tidak. Bulan ini akan menentukan sikap," imbuh Anshar.